Review Jurnal : “PENGARUH ETIKA PROFESI, KECERDASAN
INTELEKTUAL,
KECERDASAN
EMOSIONAL, DAN KECERDASAN SPIRITUAL TERHADAP OPINI AUDITOR (Studi Empiris Pada
Kantor Akuntan Publik Wilayah Bali)”
Pengarang : Ni
Luh Gede Sukmawati, Nyoman Trisna Herawati, Ni Kadek Sinarwati
Penerbit : e-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha
Jurusan Akuntansi
Program
S1 (Vol:2 No:1 Tahun 2014)
PENDAHULUAN
Dalam era globalisasi ini,
semakin berkembangnya dunia bisnis dengan prakteknya yang sering sekali
menyimpang jauh dari aktivitas moral. Padahal pertimbangan etika sangatlah
penting bagi status profesional dalam menjalankan aktivitasnya. Salah satu
profesi yang ada di dalam lingkungan bisnis yang eksistensinya dari waktu ke
waktu semakin diakui oleh masyarakat bisnis itu sendiri adalah profesi auditor.
Mengingat peranan auditor
sangatlah dibutuhkan oleh kalangan dunia usaha, maka mendorong para auditor
untuk memahami pelaksanaan etika yang berlaku dalam menjalankan profesinya.
Etika profesi merupakan faktor organisasional yang akan mempengaruhi kinerja
seorang auditor. Ada beberapa elemen penting yang harus dimiliki oleh auditor,
yaitu: (1) keahlian dan pemahaman tentang standar akuntansi atau standar
penyusunan laporan keuangan, (2) standar pemeriksaan/auditing, (3) etika
profesi, (4) pemahaman terhadap lingkungan bisnis yang diaudit. Sehingga syarat
utama yang harus dimiliki oleh seorang auditor adalah wajib memegang teguh
aturan etika profesi yang berlaku. Maka dari itu, etika profesi merupakan
sarana pengaturan diri yang sangat menentukan bagi pelaksanaan profesi
sebagaimana diharapkan oleh masyarakat
Seorang auditor selain wajib
memegang teguh aturan etika profesi yang berlaku, di dalam bekerja hingga
menentukan opini audit seorang auditor juga dituntut untuk menggunakan
kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritualnya, tidak hanya intelektual saja.
Seorang auditor dalam membuat keputusan pasti menggunakan lebih dari satu
pertimbangan rasional, yang didasarkan atas pelaksanaan etika yang berlaku
dalam memberikan opini audit.
Apabila di dalam melakukan
pemeriksaan/audit baik auditor junior maupun auditor senior hanya mematuhi
etika profesinya saja, tanpa kecerdasan intelektualnya auditor tidak dapat
melakukan prosedur audit yang benar karena tidak mampu memahami dan
mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya baik dalam bidang akuntansi
maupun disiplin ilmu lain yang relevan. Dengan demikian kecerdasan intelektual
akan memengaruhi kemampuan auditor untuk melakukan pemeriksaan/audit dengan
baik, tepat dan efektif.
Penelitian ini di titik beratkan
pada profesi auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP)
di wilayah Bali, karena aktivitas profesi auditor tidak terlepas dari aktivitas
bisnis yang menuntut mereka untuk bekerja secara profesional sehingga selain
harus memahami dan menerapkan etika profesi, mereka juga harus memahami dan
menerapkan etika dalam bisnis. Selain memahami etika profesi, seorang auditor
dalam memberikan sebuah opini juga harus memahami kecerdasan intelektual,
kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual, karena dengan mempunyai ketiga
kecerdasan tersebut seorang auditor diharapkan dapat berbuat tegas dalam
memberikan opini yang tepat mengenai laporan keuangan kliennya walaupun dalam
keadaan tertekan.
METODE PENELITIAN
Rumusan
Masalah
Pada penelitian ini terdapat tiga
rumusan masalah yaitu:
1.
apakah
etika profesi berpengaruh terhadap opini auditor ?
2.
apakah
kecerdasan intelektual berpengaruh terhadap opini auditor ?
3.
apakah
kecerdasan emosional berpengaruh terhadap opini auditor ?
4.
apakah
kecerdasan spiritual berpengaruh terhadap opini auditor ?
5.
apakah
etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan
spiritual secara simultan berpengaruh terhadap opini auditor ?
Tujuan
Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk
membuktikan secara empiris Pengaruh etika profesi, kecerdasan intelektual,
kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual terhadap opini auditor.
Data
dan Variabel
Data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data primer.
Pada penelitian ini terdapat Variabel
yaitu:
1.
Variabel
bebas (dependent variables) adalah etika profesi, kecerdasan
intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual.
2.
variabel
terikat (independent variable) adalah opini auditor.
Alat
Analisis
Analisis data yang digunakan
adalah uji kualitas data yang terdiri dari uji validitas dan reliabilitas. Uji
asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji multikolinearitas dan uji
heteroskedastisitas. Uji hipotesis menggunakan uji regresi linear berganda, uji
koefesien determinasi (R2), uji simultan (uji F), dan Uji hipotesi (uji t).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan tabel 1 dapat disusun
persamaan regresi sebagai berikut:
Y = a + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4
+ ε ...(1)
Y= -2,886+ 0,070 X1 + 0,230 X2 +
0,117 X3 + 1,146 X4 + ε
Dimana :Y= opini auditor, a =
Bilangan kostanta sebesar -2,886, β1 = etika profesi sebesar 0,070, β2 =
kecerdasan intelektual sebesar 0,230, β3 = kecerdasan emosional sebesar 0,117,
β4 = kecerdasan spiritual sebesar 1,1,46 ε = Error.
Nilai konstanta sebesar -2,886
menyatakan bahwa apabila variabel etika profesi (X1), kecerdasan intelektual (X2),
kecerdasan emosional (X3), dan kecerdasan spiritual (X4) sama dengan nol, maka
opini auditor menurun sebesar 2,886 satuan. Nilai koefisien β1 = 0,070
menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara variabel etika profesi (X1)
terhadap variabel opini
auditor (Y)
sebesar 0,070. Hal ini berarti apabila variabel independensi (X1) naik sebesar
1 satuan dengan asumsi bahwa variabel bebas lainnya konstan, maka variabel
opini auditor (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 0,070 satuan. Nilai
koefisien β2 = 0,230 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara
variabel kecerdasan intelektual (X2) terhadap variabel opini auditor (Y)
sebesar 0,230. Hal ini berarti apabila variabel kecerdasan intelektual (X2)
naik sebesar 1 satuan dengan asumsi bahwa variabel bebas lainnya konstan, maka
variabel opini auditor (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 0,230 satuan.
Nilai koefisien β3 = 0,117 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara
variabel kecerdasan emosional (X3) terhadap variabel opini auditor (Y) sebesar
0,117. Hal ini berarti apabila variabel kecerdasan emosional (X3) naik sebesar
1 satuan dengan asumsi bahwa variabel bebas lainnya konstan, maka variabel
opini auditor (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 0,117 satuan. Nilai
koefisien β4 = 1,146 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara
variabel kecerdasan spiritual (X4) terhadap variabel opini auditor (Y) sebesar
1,146. Hal ini berarti apabila variabel kecerdasan spiritual (X4) naik sebesar
1 satuan dengan asumsi bahwa variabel bebas lainnya konstan, maka variabel
opini auditor (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 1,146 satuan.
Hasil
perhitungan koefisien determinasi, didapatkan nilai koefisien determinasi (R2)
sebesar 0,903. Hal ini mengandung pengertian bahwa 90,3 persen variasi opini
auditor dipengaruhi oleh variasi etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan
emosional, dan kecerdasan spiritual, sedangkan sisanya 9,7 persen dipengaruhi
oleh faktor lainnya yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.
Berdasarkan
hasil uji t terhadap variabel etika profesi (X1) menunjukkan tingkat
signifikansi t untuk uji dua sisi sebesar 0,034 maka tingkat signifikansi t
untuk uji satu sisi menjadi 0,017 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga H1 diterima.
Hal ini berarti bahwa etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap
opini auditor.
Hasil uji t
terhadap variabel kecerdasan intelektual (X2) tingkat signifikansi t untuk uji
dua sisi sebesar 0,024 maka tingkat signifikansi t untuk uji satu sisi menjadi
0,012 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga H2 diterima. Hal ini berarti bahwa
kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini
auditor.
Hasil uji t
terhadap variabel kecerdasan emosional (X3) menunjukkan tingkat signifikansi t
untuk uji dua sisi sebesar 0,017 maka tingkat signifikansi t untuk uji satu
sisi menjadi 0,0085 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga H3 diterima. Hal ini
berarti bahwa kecerdasan emosional berpengaruh positif dan signifikan terhadap
opini auditor.
Hasil uji t
terhadap variabel kecerdasan spiritual (X4) menunjukan tingkat signifikansi t
untuk uji dua sisi sebesar 0,000 maka tingkat signifikansi t untuk uji satu
sisi menjadi 0,000 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga H4 diterima. Hal ini
berarti bahwa kecerdasan spiritual berpengaruh positif dan signifikan terhadap
opini auditor.
Berdasarkan
hasil Berdasarkan hasil uji F, nilai Fhitung lebih besar dari nilai Ftabel atau
138,709 > 2,53 dan nilai sig. lebih kecil dari nilai probabilitas 0,05 atau
0,000 < 0,05, maka H05 ditolak atau Ha5 diterima. Ini menunjukkan bahwa
terdapat pengaruh signifikan secara simultan etika profesi, kecerdasan
intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual terhadap opini
auditor.
Pengaruh Etika
Profesi terhadap Opini Auditor
Berdasarkan
hasil yang disajikan pada Tabel 1 terlihat bahwa nilai β1 = 0,070 dengan
tingkat signifikansi uji t uji satu sisi sebesar 0,017 yang menunjukkan angka
lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05. Hal tersebut
menunjukkan variabel etika profesi berpengaruh positif dan signifikan secara
statistik terhadap opini auditor. Dengan demikian hipotesis pertama (H1) dapat
diterima yaitu etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini
auditor.
Pengaruh Kecerdasan Intelektual
terhadap Opini Auditor
Berdasarkan hasil perhitungan
yang disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β2 = 0,230 dengan
tingkat signifikansi t uji satu sisi sebesar 0,012 yang menunjukkan angka lebih
kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05. Hal tersebut
menunjukkan variabel kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan signifikan
secara statistik terhadap opini auditor. Dengan demikian hipotesis kedua (H2)
dapat diterima yaitu kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan signifikan
terhadap opini auditor.
Pengaruh Kecerdasan Emosional
terhadap Opini Auditor
Berdasarkan hasil perhitungan
yang disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β3 = 0,117 dengan
tingkat signifikansi t uji satu sisi sebesar 0,0085 yang menunjukkan angka
lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05. Hal tersebut
menunjukkan variabel kecerdasan emosional berpengaruh positif dan signifikan
secara statistik terhadap pertimbangan pemberian opini auditor. Dengan demikian
hipotesis kedua (H3) dapat diterima yaitu kecerdasan emosional berpengaruh
positif dan signifikan terhadap pertimbangan pemberian opini auditor.
Pengaruh
Kecerdasan Spiritual terhadap Opini Auditor
Berdasarkan
hasil perhitungan yang disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β4=
1,146 dengan tingkat signifikansi t uji satu sisi sebesar 0,000 yang
menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu
0,05. Hal tersebut menunjukkan variabel kecerdasan spiritual berpengaruh
positif dan signifikan secara statistik terhadap opini auditor. Dengan demikian
hipotesis kedua (H4) dapat diterima yaitu kecerdasan spiritual berpengaruh
positif dan signifikan terhadap opini auditor.
Pengaruh Secara Simultan Etika Profesi, Kecerdasan
Intelektual, Kecerdasan Emosional, dan Kecerdasan Spiritual terhadap Opini
Auditor
Hipotesis kelima
menyatakan bahwa etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional,
dan kecerdasan spiritual secara simultan berpengaruh signifikan terhadap opini
auditor. Hasil pengujian statistik menunjukkan nilai signifikan pada tingkat
signifikansi 0,05 dengan p value 0,000 atau 0,000 < 0,05. Hasil ini
didukung oleh hasil perhitungan nilai f hitung 138,709 > f tabel 2,53. Hal
ini menunjukkan bahwa etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan
emosional, dan kecerdasan spiritual secara simultan terhadap opini auditor.
KESIMPULAN
Berdasarkan
hasil analsis data dan pembahasan di atas, maka dapat ditarik simpulan sebagai
berikut:
1.
Etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap
opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali. Setiap akuntan publik juga
diharapkan memegang teguh etika profesi yang sudah ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia, agar situasi persaingan tidak sehat dapat
dihindarkan. Dengan menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak terjadi
kecurangan diantara para akuntan publik, sehingga dapat memberikan opini
auditor yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh
kliennya.
2.
Kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan signifikan
terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali. Kecerdasan
intelektual dapat ditunjukkan melalui pengetahuan akuntansi dan disiplin ilmu
terkait yang dimiliki auditor. Semakin tinggi kecerdasan intelektual auditor,
semakin mampu auditor melakukan pemeriksaan/audit dengan baik melalui
pengetahuannya baik di bidang akuntansi maupun auditing untuk mendeteksi
kesesuain antara laporan keuangan klien dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum yang akan memengaruhi opini auditor.
3.
Kecerdasan emosional berpengaruh positif dan signifikan
terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali. Kecerdasan emosional
ditunjukkan melalui kemampuan auditor dalam mengelola emosinya agar tidak lepas
kendali sehingga dapat memaksimalkan kemampuan kognitif yang
dimilikinya, mengatur emosi dalam menghadapi tuntutan klien, bekerja sama dan
berkoordinasi dengan baik dalam tim sehingga dapat melakukan pemeriksaan/audit
dengan baik yang akan memengaruhi opini auditor.
4.
Kecerdasan spiritual berpengaruh positif dan signifikan
terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali. Kecerdasan spiritual
ini ditunjukkan melalui sikap moral. Semakin tinggi kecerdasan spiritualnya
semakin membentengi diri auditor untuk berperilaku etis sesuai dengan
norma-norma profesi dan norma-norma moral. Selain itu semakin tinggi kecerdasan
spiritual seorang auditor semakin mampu ia bertahan dalam menghadapi kesulitan
selama melakukan tugasnya sehingga akan memengaruhi kesimpulan pemeriksaan yang
dituangkan dalam bentuk opini auditor.
5.
Etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional,
dan kecerdasan spiritual secara simultan berpengaruh signifikan terhadap opini
auditor.
Teori
Menurut Goleman (dalam Uno, 2010:
69), makin kompleks pekerjaan, makin penting kecerdasan emosi. Emosi yang lepas
kendali dapat membuat orang pandai menjadi bodoh. Tanpa kecerdasan emosi,
seseorang tidak akan mampu menggunakan kemampuan kognitif mereka sesuai
dengan potensi yang maksimum. Widagdo (2001) dalam Kusuma (2011) menyatakan
seseorang dengan kecerdasan emosional yang berkembang dengan baik, kemungkinan
besar akan berhasil dalam kehidupannya karena mampu menguasai kebiasaan
berfikir yang mendorong produktivitas. Sejalan dengan penelitian yang dilakukan
oleh Wijayanti (2012), yang menyatakan bahwa kecerdasan emosional akan
mempermudah seorang auditor untuk melakukan pemeriksaan, memiliki motivasi yang
kuat, mengontrol diri/emosi, rasa empati serta keterampilan dalam
bersosialisasi akan membantu auditor dalam menelusuri bukti-bukti audit serta
informasi terkait
Secara singkat kecerdasan spiritual
mampu mengintegrasikan dua kemampuan lain yang sebelumnya telah disebutkan
yaitu kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional (Idrus 2002 dalam
Choiriah 2013).
Teknik penentuan sampel yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode nonprobability sampling dengan
teknik purposive sampling, yaitu metode penentuan sampel dengan
pertimbangan tertentu, dimana anggota sampel akan dipilih sedemikian rupa
sehingga sampel yang dibentuk tersebut dapat mewakili sifat-sifat populasi
(Sugiyono, 2009: 122).
Penelitian ini menggunakan
instrumen berupa kuesioner yang diadopsi dari penelitian Kusuma (2012) dengan
modifikasi dan penelitian Pande (2012) dan Rubiyanto (2010) dalam Swari (2013)
dengan modifikasi yang terdiri dari enam bagian yaitu: bagian pertama berisikan
sejumlah pertanyaan tentang data diri responden, bagian kedua berisikan
sejumlah pernyataan yang berhubungan dengan etika profesi terdiri dari 14 item
pernyataan, bagian ketiga berisikan sejumlah pernyataan yang berhubungan dengan
kecerdasan intelektual terdiri dari 7 item pernyataan, bagian keempat berisikan
sejumlah pernyataan yang berhubungan dengan kecerdasan emosional terdiri dari
11 item pernyataan, bagian kelima berisikan sejumlah pernyataan yang
berhubungan dengan kecerdasan spiritual yang terdiri dari 6 item pernyataan,
dan bagian keenam berisikan sejumlah pernyataan yang berhubungan dengan opini
auditor terdiri dari 8 item pernyataan.
Uji validitas menunjukkan sejauh
mana alat ukur tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur. Pengujian
validitas dapat dilakukan dengan menghitung korelasi antara skor masing-masing
butir pernyataan dengan total skor sehingga didapat nilai pearson
correlation. Suatu instrumen dikatakan valid apabila nilai r pearson
correlation terhadap skor total lebih besar dari r kritis (0,30). Hasil uji
validitas ini menunjukkan bahwa seluruh item pertanyaan dalam kuesioner
memiliki nilai r pearson correlation terhadap skor total lebih besar
dari r kritis (0,30) artinya seluruh item dinyatakan valid. Uji reliabilitas
dilakukan terhadap instrumen dengan menggunakan uji statistik cronbach’c
alpha, apabila lebih besar dari 0,60 maka instrumen yang digunakan reliabel
(Ghozali, 2006:42).
Hasil penelitian
ini konsisten dengan penelitian Kusuma (2012) dimana hasil penelitiannya
menyimpulkan bahwa etika profesi
berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas
akuntan publik dalam memberikan sebuah opini.
Hasil penelitian ini didukung
oleh penelitian Rubiyanto (2010) yang menunjukkan bahwa kecerdasan intelektual
berpengaruh terhadap profesi seorang auditor karena dalam melakukan pemeriksaan
auditor harus memiliki kecakapan dan keahlian profesional yang memadai.
Kecakapan profesional auditor dapat diukur dengan kecerdasan intelektual
auditor itu sendiri. Selain itu hasil penelitian ini didukung oleh Agoes dan
Ardana (2009:163) yang menyatakan bahwa untuk profesi akuntan salah satunya
mencakup aspek kognitif yaitu pengetahuan akuntansi dan disiplin ilmu
terkait (knowledge).
Hasil penelitian ini didukung
oleh penelitian Kusuma (2011) yang menggunakan variabel kecerdasan
emosional
terhadap pengambilan keputusan auditor yang menunjukkan bahwa kecerdasan
emosional yang diukur melalui pengendalian diri, motivasi dan keterampilan
sosial berpengaruh positif dan signifikan terhadap auditor dalam pengambilan
keputusan.
Hasil penelitian
ini didukung oleh penelitian Wijayanti (2012) yang menyatakan bahwa seorang
auditor selain dituntut untuk menggunakan independensinya, di dalam bekerja
juga dituntut untuk menggunakan kecerdasan spiritualnya. Hasil penelitian pada
kantor akuntan publik di Bali ini menunjukkan bahwa semakin tinggi kecerdasan
spiritual seorang auditor akan semakin memengaruhi pertimbangan pemberian opini
auditor itu sendiri. Sebagaimana yang dikatakan oleh Nggermanto (2002:123)
(dalam Trihandini, 2005), seorang yang mempunyai kecerdasan spiritual yang
tinggi merupakan orang yang mempunyai prinsip dan visi yang kuat, mampu
mengelola dan bertahan dalam menghadapi kesulitan. Demikian halnya pada seorang
auditor, untuk dapat sampai pada pernyataan pendapat atau opini audit tentunya
terlebih dahulu harus mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan keuangan yang
disajikan klien. Untuk mendapatkan bukti tersebut salah satu cara yang dapat
dilakukan adalah memperoleh informasi terkait dari pihak lain seperti
manajemen, karyawan, dan pihak luar yang terkait secara lisan, serta keterangan
tertulis berupa dokumen (Halim 2008:45).
DAFTAR PUSTAKA
Agoes,
Sukrisno dan Ardana, I Cenik. 2009. Etika Bisnis dan Profesi : Tantangan
Membangun Manusia Seutuhnya. Jakarta: Salemba Empat.
Choiriah,
Anis. 2013. Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan
Spiritual, dan Etika Profesi Terhadap Kinerja Auditor dalam Kantor Akuntan
Publik (Studi Empiris pada Auditor dalam Kantor Akuntan Publik di Kota Padang
dan Pekanbaru), Skripsi. Universitas Negeri Padang, Padang.
Ghozali,
Imam. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate dengan program SPSS. Cetakan
IV. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.
Halim,
Abdul. 2008. Auditing (Dasar-dasar Audit LaporanKeuangan) Jilid 1. Edisi
keempat. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Kusuma,
Hendra Sandika. 2011. Pengaruh Pelaksanaan Etika Profesi dan Kecerdasan
Emosional Terhadap Pengambilan Keputusan Bagi Auditor (Studi Empiris pada
Kantor Akuntan Publik dan Badan Pemeriksa Keuangan di Semarang), Skripsi.
Universitas Diponegoro, Semarang.
Kusuma,
Novanda Friska. 2012. Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi dan
Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, Skripsi.
Universitas Negeri Yogyakarta.
Rubiyanto,
Eko.2010. Pengaruh Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, Dan
Kecerdasan Spiritual Terhadap Etika Profesi Auditor. Skripsi Sarjana pada
Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.
Sugiyono. 2009. Metode
Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta
Swari,
Candra Mitha Swari. 2013. Pengaruh Independensi, Kecerdasan Intelektual,
Kecerdasan Emosional, dan Kecerdasan Spiritual Terhadap Pertimbangan Pemberian
Opini Auditor. Skripsi Sarjana pada Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi
Universitas Udayana.
Trihandini,
R.A Fabiola Meirnayati. 2005. Analisis Pengaruh Kecerdasan Intlektual,
Kecerdasan Emosi dan Kecerdasan Spiritual terhadap Kinerja Karyawan. Tesis Program
Studi Magister Manajemen Program Pascasarjana Universitas Diponogoro Semarang
Uno,
Hamzah B. 2010. Orientasi Baru Dalam Psikologi Pembelajaran. Jakarta: PT
Bumi Aksara.
Wijayanti,
Gersontan Lewi. 2012. Peran Kecerdasan Emosional Dan Kecerdasan Spiritual
Dalam Meningkatkan Kinerja Auditor. Dalam Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Akuntansi Vol 1, No.2