Judul : Tugas
1 ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
Tugas 2 PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
Oleh : Annisa Hani Utami
Dosen : Ibu Early
Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
Kelas : 4EB22
Tugas 2 PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
Oleh : Annisa Hani Utami
Dosen : Ibu Early
Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
Kelas : 4EB22
Tugas
1 ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
Pengertian
Etika
Dalam pergaulan
hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di
perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul.
Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan
sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman
pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat
agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya
serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat
kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal
itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Menurut para
ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan
antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika
atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma,
nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik,
seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
Drs. O.P.
SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut
ukuran dan nilai yang baik.
Drs. Sidi
Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Drs. H.
Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan
norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi
bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti
etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani
hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan
apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat
diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika
ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi
kehidupan manusianya.
Ada dua macam
etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku
manusia :
1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang
berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan
apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang
berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara
umum dapat dibagi menjadi :
a. ETIKA UMUM, berbicara mengenai
kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral
dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam
menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan
ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini
bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang
kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori
dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud :
Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan
kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia
bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau
tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
ETIKA KHUSUS
dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut
kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara
mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat
manusia.
Perlu
diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan
satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan
sebagai anggota umat manusia saling berkaitan.
Etika sosial
menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara
kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa
pandanganpandangan dunia dan
idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian
luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah
menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual
saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap
terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika
idiologi
Prinsip
Etika
Menurut
Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut:
Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan
kemampuan manusia mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan tentang apa
yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Prinsip Kejujuran
Terdapat tiga
lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak
akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama,
jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran
dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga,
jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip Keadilan
Menuntut agar setiap orang
diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria
yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip Saling Menguntungkan
Menuntut agar
bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
Prinsip
integritas moral
Terutama dihayati
sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu
menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan / orang-orangnya
maupun perusahaannya.
Basis Teori Etika
1. UTILITARIANISME
Teori
utilitarianisme mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan
jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Teori utilitarianisme sebagai teori etika kegunaan suatu tindakan ekonomis,
sesuai sekali dengan prinsip prinsip ekonomis. Teori ini cukup jelas dengan
dijelaskan melalui teori cost benefit analysis yang dipakai dalam
konteks ekonomi. Manfaat utilitarianisme mampu menghitung keuntungan dan
kerugian atau kredit dan debet dalam bisnis. Banyak penganut utilitarianisme
mengusahakan melaksanakan perhitungan etis ekonomis tersebut.
2. DEONTOLOGI
Deontologi‟
berasal dari kata Yunani “deon”, berarti kewajiban. Suatu tindakan itu baik
bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan atau tujuan baik dari tindakan itu,
melainkan berdasarkan kewajiban bertindak baik kepada orang lain sebagaimana
keinginan diri sendiri selalu berlaku baik baik pada diri sendiri.
Deontologi merupakan teori etika
yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar bagi baik buruknya suatu perbuatan
adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia. Merupakan
teori etika yang memberi jawaban atas pertanyaan “mengapa suatu perbuatan
adalah baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk”, deontologi
menjawab: “karena perbuatan pertama menjadi kewajiban seseorang untuk berbuat
baik pada orang lain dan karena perbuatan kedua dilarang untuk dilakukan”.
3.
TEORI HAK
Setiap
insan ekonomis memiliki hak, sejalan dengan itu ia juga memiliki kewajiban
secara ekonomis. Secara moral evaluasi terhadap berbagai peristiwa ekonomis
didasari oleh teori hak. Teori hak ini merupakan pendekatan relatif banyak
dipakai mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku seseorang atau
sekelompok orang. Teori hak merupakan aspek dari teori deontologi, karena hak
berhubungan dengan kewajiban. Bahkan hak dan kewajiban seperti dua sisi mata
uang logam yang saling melengkapi. Seseorang biasanya memiliki hak sekaligus
kewajiban untuk berlaku sesuatu kepada orang lain.
4.
TEORI KEUTAMAAN
Keutamaan didefinisikan sebagai
penggambaran watak menganai perilaku seseorang dan memungkinkan nya bertingkah
laku baik secara moral. Kebijaksanaan, merupakan suatu keutamaan seseorang
sehingga bermodal hal tersebut seseorang mampu mengambil keputusan tepat dalam
berbagai kondisi. Keadilan merupakan perwujudan nilai keutamaan lainnya
mendorong seseorang mampu memberikan kepada sesama segala sesuatu yang menjadi
haknya. Kerendahan hati adalah keutamaan dimana seseorang tidak ingin
menonjolkan diri, sekalipun situasi mengizinkan. Suka bekerja keras juga nilai
keutamaan yang menjamin seseorang untuk menghindari tindakan bermalas-malasan.
Prestasi bisnis yang baik adalah prestasi bisnis didasari oleh nilai nilai
keutamaan. Hidup yang baik adalah virtuous life: hidup keutamaan, Life
is precious, hidup adalah utama dan sangat berharga maka gunakanlah setiap
menit yang ada untuk berbuat sesuatu kebaikan kepada umat manusia.
5.
RELATIVISME
Bila
selalu dalam kondisi perilaku normal, maka pada dasarnya setiap orang cenderung
bersedia berperilaku utama atau baik. Mereka yakin bahwa adat-istiadat, agama
atau kepercayaan yang dianutnya dari daerah di mana ia dibesarkan diyakini
merupakan adat istiadat terbaik di banding lain-lainnya. Dengan keadaan ini,
maka setiap orang berkondisi kejiwaan normal tidak dapat membantah peristiwa
serupa. Banyak fakta menunjukkan bahwa hal tersebut merupakan perilaku atau
pendapat umum dan menjadi adat istiadat turun temurun suatu daerah.
Egoism
Aliran
ini mempercayai bahwa didalam menentukan aspek moral sesuatu perbuatan. Kita
sepatutnya mempertimbangkan kesan ke atas diri sendirisemata-mata. Ia berkenaan
dengan konsep nijaksana didalam menentukan kepentingan diri atau pihak tertentu
untuk masa jangka panjang (long-term rationality). Sekiranya sesuatu perbuatan
itu tidak memberikan kebaikan dalam masa jangka panjang kepada pelakunya, ia
dikatakan tindakan yang bodoh dan tidak bijaksana.
Egoism
memberikan justifikasi di dalam mengusahakan perbuatan demi kebaikan diri
sendiri untuk masa jangka panjang. Egoism adalah fahaman yang dipegang oleh
Epicurus(341-270SM). Ia menyatakan bahwa semua individu harus bekerja untuk
mendapatkan kemewahan dan kebaikan untuk diri sendiri. Menurut Manuel Velaquez
(1995:440) erdapat perbedaan diantara egoism seseorang yang tidak mau
mengetahui kesalahan yang mereka lakukan dengan sikap hendak memajukan diri.
Sikap egoism yang digunakan didalam persaingan untuk memajukan diri
sendirimerupakan sikap yang dapat diterima. Walau bagaimanapun, egoism tidak
boleh dijadikan rujukan tunggal di dalam melaksanakan sesuatu perbuatan, ia
dapat mengawal sebarang bentuk perbuatan yang hanya mementingkan diri sendiri
dan memberi kemudharatan kepada orang lain.
Tugas 2 PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
Menurut Richard De George, bahwa etika bisnis merupakan alat
bagi para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis mereka dengan lebih
bertanggungjawab secara moral. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik
adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan menaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Pada dasarnya etika bisnis dapat
menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan
menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan
dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan, dan sikap yang
profesional.
Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi
Perilaku Etika
Setiap bisnis mempunyai tujuan yang
sama, yaitu ingin terus berkembang dan menghasilkan banyak keuntungan. Namun
hal tersebut harus di dukung dengan adanya kejujuran dari pelaku bisnis agar
mendapat kepercayaan penuh dari konsumennya. Banyak perusahaan yang kurang
sukses dalam berusaha, dikarenakan ketidakjujuran terhadap para konsumen, dan
tidak menjaga atau memelihara kepercayaan yang telah diberikan oleh konsumen.
Untuk menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan, yaitu :
a) Pengendalian diri
Pelaku
bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing
untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping
itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan curang dan
menekan pihak lain serta menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan
itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus
memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
b) Pengembangan tanggung jawab social
Pelaku
bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam
bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks.
Artinya, sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk
menjual pada tingkat harga tinggi sewaktu terjadinya axcess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan
kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda.
c) Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah bawah,
sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect
terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu
ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
d) Mampu menyatakan yang benar itu
benar
Artinya,
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
e) Menghindari sifat 5K (katabelece,
kongkalikong, koneksi, kolusi, dan komisi)
Jika
pelaku bisnis sudah mampu mengindari sikap seperti ini, maka masyarakat yakin
tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan
segala bentuk apapun yang dapat membuat pencitraan bisnis buruk.
Dalam
hal tersebut peran manajer sangatlah penting untuk mengambil
keputusan-keputusan bisnis secara etis. Tindakan yang tidak etis, bagi
perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan
akan sangat kontra produktif, misalnya melalui larangan beredar, larangan
beroperasi, sampai dengan gerakan pemboikotan. Hal ini akan menurunkan nilai
penjualan maupun nilai perusahaan.
Oleh
karena itu, istilah etika bisnis mengandung pengertian bahwa etika bisnis
merupakan sebuah rentang aplikasi etika yang khusus mempelajari tindakan yang
diambil oleh bisnis dan pelaku bisnis.
Kesaling-tergantungan antara Bisnis
dan Masyarakat
Kesalingtergantungan bekerja
didasarkan pada relasi kesetaraan, egalitarianisme. Manusia bekerjasama,
bergotong-royong dengan sesamanya memegang prinsip kesetaraan. Tidak akan
tercipta sebuah gotong-royong jika manusia terlalu percaya kepada keunggulan
diri dibanding yang lain, entah itu keunggulan ras, agama, suku, ekonomi, dsb.
Dalam masyarakat yang semakin maju, organisasi harus dikelola secara efektif
dan efisien. Pada dasarnya, organisasi yang mengelola interaksi masyarakat
dibagi menjadi organisasi profit dan non-profit. Organisasi non-profit lebih
berorientasi pada tujuan nilai sosial dengan lebih menekankan kegiatan
pelayanan pada kelompok masyarakat. Sedangkan organisasi profit lebih
menekankan pada tujuan mendapatkan keuntungan.
Bisnis merupakan aktivitas yang
meliputi pertukaran barang, jasa, ataupun uang yang dilakukan oleh 2 pihak atau
lebih dengan maksud untuk memperoleh manfaat atau keuntungan. Dengan dimikan,
dalam kegiatan bisnis tercipta suatu hubungan yang saling ketergantungan. Dalam
perkembangan selanjutnya, bisnis tidak hanya menjaga tingkat keuntungan
tertentu, melainkan juga berkepentingan untuk menjaga kelangsungan hidup sumber
daya alam dan lingkungan sosial.
Lingkungan bisnis memiliki
ketergantungan yang kuat dengan fenomena kehidupan ekonomi anggota masyarakat
yang lainnya, karena itulah bisnis mempunyai kepentingan untuk mengelola
pihak-pihak yang berasal dari latar belakang. Perusahaan tidak hanya
berhubungan dengan masyarakat melalui berbagai kebijakan, pada tingkat tertentu
perusahaan juga berhubungan dengan masyarakat melalui aktivitas-aktivitas yang
secara tidak langsung berhubungan dengan tindakan-tindakan untuk mencapai
tujuan dan misi.
Kepedulian Pelaku Bisnis terhadap
Etika
Etika pada dasarnya adalah standar
atau moral yang menyangkut benar-salah, baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika
bisnis terdapat pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja, dan etika
perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan,
karyawan, dan lingkungannya. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan
dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan
perusahaan lain atau masyarakat setempat), etika kerja terkait antara
perusahaan dengan karyawannya, dan etika perorangan mengatur hubungan antar
karyawan. Perilaku etis yang telah berkembang dalam perusahaan menimbulkan
situasi saling percaya antara perusahaan dan stakeholders, yang memungkinkan
perusahaan meningkatkan keuntungan jangka panjang. Perilaku etis akan mencegah
pelanggan, pegawai dan pemasok bertindak oportunitis, serta tumbuhnya saing percaya.
Korupsi,
kolusi, dan nepotisme yang semakin meluas di masyarakat yang sebelumnya hanya
di tingkat pusat dan sekarang meluas sampai ke daerah-daerah, dan meminjam
istilah guru bangsa yakni Gus Dur, korupsi yang sebelumnya di bawah meja,
sekarang sampai ke meja-mejanya dikorupsi adalah bentuk moral hazard di
kalangan ekit politik dan elit birokrasi. Hal ini mengindikasikan bahwa di
sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral dengan menghalalkan segala
macam cara untuk mencapai tujuan, baik tujuan individu memperkaya diri sendiri
maupun tujuan kelompok untuk eksistensi keberlanjutan kelompok. Terapi ini
semua adalah pemahaman, implementasi dan investasi etika dan nilai-nilai moral
bagi para pelaku bisnis dan para elit politik.
Dalam kaitan
dengan etika bisnis, terutama bisnis berbasis syariah, pemahaman para pelaku
usaha terhadap ekonomi syariah selama ini masih cenderung pada sisi
"emosional" saja dan terkadang mengkesampingkan konteks bisnis itu
sendiri. Padahal segmen pasar dari ekonomi syariah cukup luas, baik itu untuk
usaha perbankan maupun asuransi syariah. Dicontohkan, segmen pasar
konvensional, meski tidak "mengenal" sistem syariah, namun potensinya
cukup tinggi. Mengenai implementasi etika bisnis tersebut, Rukmana mengakui
beberapa pelaku usaha memang sudah ada yang mampu menerapkan etika bisnis
tersebut. Namun, karena pemahaman dari masing-masing pelaku usaha mengenai
etika bisnis berbeda-beda selama ini, maka implementasinya pun berbeda pula,
keberadaan etika dan moral pada diri seseorang atau sekelompok orang sangat
tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan yang melingkupinya.
Walaupun
seseorang atau sekelompok orang dapat mencoba mengendalikan kualitas etika dan
moral mereka, tetapi sebagai sebuah variabel yang sangat rentan terhadap
pengaruh kualitas sistem kemasyarakatan, kualitas etika dan moral seseorang
atau sekelompok orang sewaktu-waktu dapat berubah. Baswir (2004) berpendapat
bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis sesungguhnya tidak terlalu
relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan moral, masalah tertib hukum
pun masih belum banyak mendapat perhatian. Sebaliknya, justru sangat lumrah di
negeri ini untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama artinya dengan menyiasati
hukum. Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara
batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum.
Wilayah
etika dan moral adalah sebuah wilayah pertanggungjawaban pribadi. Sedangkan
wilayah hukum adalah wilayah benar dan salah yang harus dipertanggungjawabkan
di depan pengadilan. Akan tetapi memang itulah kesalahan kedua dalam memahami
masalah etika dan moral di Indonesia. Pencampuradukan antara wilayah etika dan
moral dengan wilayah hukum seringkali menyebabkan kebanyakan orang Indonesia
5tidak bisa membedakan antara perbuatan yang semata-mata tidak sejalan dengan
kaidah-kaidah etik dan moral, dengan perbuatan yang masuk kategori perbuatan
melanggar hukum. Sebagai misal, sama sekali tidak dapat dibenarkan bila masalah
korupsi masih didekati dari sudut etika dan moral. Karena masalah korupsi sudah
jelas dasar hukumnya, maka masalah itu haruslah didekati secara hukum. Demikian
halnya dengan masalah penggelapan pajak, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran
hak asasi manusia.
Perkembangan dalam Etika Bisnis
Menurut Bartens (2000) perkembangan etika bisnis, antara
lain :
a)
Situasi Dahulu
Pada
awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain
menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara
dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
b)
Masa Peralihan : tahun 1960-an
Ditandai
dengan pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS),
revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).
Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu
dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Busniness dan
Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social
responsibility.
c)
Etika Bisnis Lahir di AS : tahun
1970-an
Sejumlah
filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis
dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang
sedang meliputi bisnis di AS.
d)
Etika Bisnis Meluas ke Eropa : tahun
1980-an
Di
Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun
kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta
sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
e)
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global
: tahun 1990-an
Tidak
terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh
dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and
Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Etika Bisnis dan Akuntan
Dalam menjalankan profesinya seorang
akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik
Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan
etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk
berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat.
Akuntansi sebagai profesi memilik kewajiban untuk mengabaikan kepentingan
pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan.
Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban, yaitu kompetensi, objektif, dan
mengutamakan integritas. Untuk menegakkan akuntansi sebagai sebuah profesi yang
etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur profesinya. Etika profesi itu
sendiri, dalam kerangka etika merupakan bagian dari etika sosial. Karena, etika
profesi menyangkut etika sosial, berarti profesi (dalam hal ini profesi
akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan dengan orang/pihak lain
(publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain tersebut akuntan
haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Dapat disimpulkan bahwa meskipun IAI
telah berupaya melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan, khususnya
akuntan publik, namun demikian sikap dan perilaku tidak etis dari para akuntan
publik masih tetap ada.
Daftar Pustaka
Baswir, Revrisond. 2004. Etika Bisnis. Dalam Kompas Senin, 08 Maret 2004. Penerbit PT Gramedia, Jakarta.
Bertens, K 2000. Etika. Seri
filsafat atma jaya: 15.Jakarta penerbit PT gramedia pustaka utama.
De
George, Richard T, 1986. Business Ethics. New York: McMilan Publishing
Company.
Gugup kismono. 2001. Pengantar
Bisnis. Cetakan 1. BPFE : Yogyakarta.
Rizal
Isnanto. 2009. Buku Ajar Etika Profesi Program Studi Sistem Komputer Fakultas Teknik Universitas
Diponegoro
Soony
Keraf A. 1998. Etika Bisnis Tuntutan dan
relavansinya, Penerbit Kanisius, Yogyakarta
Velasquez,
Manuel G. 1995. Business Ethics :
Concepts and Cases. Singapore. Parctice Hall