Senin, 09 November 2015

TUGAS 2 - JURNAL ETIKA PROFESI AKUNTANSI




Review Jurnal : “PENGARUH ETIKA PROFESI, KECERDASAN INTELEKTUAL,
KECERDASAN EMOSIONAL, DAN KECERDASAN SPIRITUAL TERHADAP OPINI AUDITOR (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Wilayah Bali)”

Pengarang       : Ni Luh Gede Sukmawati, Nyoman Trisna Herawati, Ni Kadek Sinarwati

Penerbit           : e-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi
Program S1 (Vol:2 No:1 Tahun 2014)

 
PENDAHULUAN
Dalam era globalisasi ini, semakin berkembangnya dunia bisnis dengan prakteknya yang sering sekali menyimpang jauh dari aktivitas moral. Padahal pertimbangan etika sangatlah penting bagi status profesional dalam menjalankan aktivitasnya. Salah satu profesi yang ada di dalam lingkungan bisnis yang eksistensinya dari waktu ke waktu semakin diakui oleh masyarakat bisnis itu sendiri adalah profesi auditor.
Mengingat peranan auditor sangatlah dibutuhkan oleh kalangan dunia usaha, maka mendorong para auditor untuk memahami pelaksanaan etika yang berlaku dalam menjalankan profesinya. Etika profesi merupakan faktor organisasional yang akan mempengaruhi kinerja seorang auditor. Ada beberapa elemen penting yang harus dimiliki oleh auditor, yaitu: (1) keahlian dan pemahaman tentang standar akuntansi atau standar penyusunan laporan keuangan, (2) standar pemeriksaan/auditing, (3) etika profesi, (4) pemahaman terhadap lingkungan bisnis yang diaudit. Sehingga syarat utama yang harus dimiliki oleh seorang auditor adalah wajib memegang teguh aturan etika profesi yang berlaku. Maka dari itu, etika profesi merupakan sarana pengaturan diri yang sangat menentukan bagi pelaksanaan profesi sebagaimana diharapkan oleh masyarakat
Seorang auditor selain wajib memegang teguh aturan etika profesi yang berlaku, di dalam bekerja hingga menentukan opini audit seorang auditor juga dituntut untuk menggunakan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritualnya, tidak hanya intelektual saja. Seorang auditor dalam membuat keputusan pasti menggunakan lebih dari satu pertimbangan rasional, yang didasarkan atas pelaksanaan etika yang berlaku dalam memberikan opini audit.
Apabila di dalam melakukan pemeriksaan/audit baik auditor junior maupun auditor senior hanya mematuhi etika profesinya saja, tanpa kecerdasan intelektualnya auditor tidak dapat melakukan prosedur audit yang benar karena tidak mampu memahami dan mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya baik dalam bidang akuntansi maupun disiplin ilmu lain yang relevan. Dengan demikian kecerdasan intelektual akan memengaruhi kemampuan auditor untuk melakukan pemeriksaan/audit dengan baik, tepat dan efektif.
Penelitian ini di titik beratkan pada profesi auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di wilayah Bali, karena aktivitas profesi auditor tidak terlepas dari aktivitas bisnis yang menuntut mereka untuk bekerja secara profesional sehingga selain harus memahami dan menerapkan etika profesi, mereka juga harus memahami dan menerapkan etika dalam bisnis. Selain memahami etika profesi, seorang auditor dalam memberikan sebuah opini juga harus memahami kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual, karena dengan mempunyai ketiga kecerdasan tersebut seorang auditor diharapkan dapat berbuat tegas dalam memberikan opini yang tepat mengenai laporan keuangan kliennya walaupun dalam keadaan tertekan. 

METODE PENELITIAN
Rumusan Masalah
Pada penelitian ini terdapat tiga rumusan masalah yaitu:
1.    apakah etika profesi berpengaruh terhadap opini auditor ?
2.    apakah kecerdasan intelektual berpengaruh terhadap opini auditor ?
3.    apakah kecerdasan emosional berpengaruh terhadap opini auditor ?
4.    apakah kecerdasan spiritual berpengaruh terhadap opini auditor ?
5.    apakah etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual secara simultan berpengaruh terhadap opini auditor ?

Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris Pengaruh etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual terhadap opini auditor.

Data dan Variabel
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer.

Pada penelitian ini terdapat Variabel yaitu:
1.    Variabel bebas (dependent variables) adalah etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual.
2.    variabel terikat (independent variable) adalah opini auditor.

Alat Analisis
Analisis data yang digunakan adalah uji kualitas data yang terdiri dari uji validitas dan reliabilitas. Uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji multikolinearitas dan uji heteroskedastisitas. Uji hipotesis menggunakan uji regresi linear berganda, uji koefesien determinasi (R2), uji simultan (uji F), dan Uji hipotesi (uji t).

HASIL DAN PEMBAHASAN


Berdasarkan tabel 1 dapat disusun persamaan regresi sebagai berikut:
Y = a + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + ε ...(1)
Y= -2,886+ 0,070 X1 + 0,230 X2 + 0,117 X3 + 1,146 X4 + ε
Dimana :Y= opini auditor, a = Bilangan kostanta sebesar -2,886, β1 = etika profesi sebesar 0,070, β2 = kecerdasan intelektual sebesar 0,230, β3 = kecerdasan emosional sebesar 0,117, β4 = kecerdasan spiritual sebesar 1,1,46 ε = Error.
Nilai konstanta sebesar -2,886 menyatakan bahwa apabila variabel etika profesi (X1), kecerdasan intelektual (X2), kecerdasan emosional (X3), dan kecerdasan spiritual (X4) sama dengan nol, maka opini auditor menurun sebesar 2,886 satuan. Nilai koefisien β1 = 0,070 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara variabel etika profesi (X1) terhadap variabel opini


auditor (Y) sebesar 0,070. Hal ini berarti apabila variabel independensi (X1) naik sebesar 1 satuan dengan asumsi bahwa variabel bebas lainnya konstan, maka variabel opini auditor (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 0,070 satuan. Nilai koefisien β2 = 0,230 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara variabel kecerdasan intelektual (X2) terhadap variabel opini auditor (Y) sebesar 0,230. Hal ini berarti apabila variabel kecerdasan intelektual (X2) naik sebesar 1 satuan dengan asumsi bahwa variabel bebas lainnya konstan, maka variabel opini auditor (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 0,230 satuan. Nilai koefisien β3 = 0,117 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara variabel kecerdasan emosional (X3) terhadap variabel opini auditor (Y) sebesar 0,117. Hal ini berarti apabila variabel kecerdasan emosional (X3) naik sebesar 1 satuan dengan asumsi bahwa variabel bebas lainnya konstan, maka variabel opini auditor (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 0,117 satuan. Nilai koefisien β4 = 1,146 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara variabel kecerdasan spiritual (X4) terhadap variabel opini auditor (Y) sebesar 1,146. Hal ini berarti apabila variabel kecerdasan spiritual (X4) naik sebesar 1 satuan dengan asumsi bahwa variabel bebas lainnya konstan, maka variabel opini auditor (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 1,146 satuan.
Hasil perhitungan koefisien determinasi, didapatkan nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,903. Hal ini mengandung pengertian bahwa 90,3 persen variasi opini auditor dipengaruhi oleh variasi etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual, sedangkan sisanya 9,7 persen dipengaruhi oleh faktor lainnya yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.
Berdasarkan hasil uji t terhadap variabel etika profesi (X1) menunjukkan tingkat signifikansi t untuk uji dua sisi sebesar 0,034 maka tingkat signifikansi t untuk uji satu sisi menjadi 0,017 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga H1 diterima. Hal ini berarti bahwa etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor.
Hasil uji t terhadap variabel kecerdasan intelektual (X2) tingkat signifikansi t untuk uji dua sisi sebesar 0,024 maka tingkat signifikansi t untuk uji satu sisi menjadi 0,012 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga H2 diterima. Hal ini berarti bahwa kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor.
Hasil uji t terhadap variabel kecerdasan emosional (X3) menunjukkan tingkat signifikansi t untuk uji dua sisi sebesar 0,017 maka tingkat signifikansi t untuk uji satu sisi menjadi 0,0085 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga H3 diterima. Hal ini berarti bahwa kecerdasan emosional berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor.
Hasil uji t terhadap variabel kecerdasan spiritual (X4) menunjukan tingkat signifikansi t untuk uji dua sisi sebesar 0,000 maka tingkat signifikansi t untuk uji satu sisi menjadi 0,000 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga H4 diterima. Hal ini berarti bahwa kecerdasan spiritual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor.
Berdasarkan hasil Berdasarkan hasil uji F, nilai Fhitung lebih besar dari nilai Ftabel atau 138,709 > 2,53 dan nilai sig. lebih kecil dari nilai probabilitas 0,05 atau 0,000 < 0,05, maka H05 ditolak atau Ha5 diterima. Ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan secara simultan etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual terhadap opini auditor.

Pengaruh Etika Profesi terhadap Opini Auditor
Berdasarkan hasil yang disajikan pada Tabel 1 terlihat bahwa nilai β1 = 0,070 dengan tingkat signifikansi uji t uji satu sisi sebesar 0,017 yang menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05. Hal tersebut menunjukkan variabel etika profesi berpengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap opini auditor. Dengan demikian hipotesis pertama (H1) dapat diterima yaitu etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor.

Pengaruh Kecerdasan Intelektual terhadap Opini Auditor
Berdasarkan hasil perhitungan yang disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β2 = 0,230 dengan tingkat signifikansi t uji satu sisi sebesar 0,012 yang menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05. Hal tersebut menunjukkan variabel kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap opini auditor. Dengan demikian hipotesis kedua (H2) dapat diterima yaitu kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor.

Pengaruh Kecerdasan Emosional terhadap Opini Auditor
Berdasarkan hasil perhitungan yang disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β3 = 0,117 dengan tingkat signifikansi t uji satu sisi sebesar 0,0085 yang menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05. Hal tersebut menunjukkan variabel kecerdasan emosional berpengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap pertimbangan pemberian opini auditor. Dengan demikian hipotesis kedua (H3) dapat diterima yaitu kecerdasan emosional berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertimbangan pemberian opini auditor.

Pengaruh Kecerdasan Spiritual terhadap Opini Auditor
Berdasarkan hasil perhitungan yang disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β4= 1,146 dengan tingkat signifikansi t uji satu sisi sebesar 0,000 yang menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05. Hal tersebut menunjukkan variabel kecerdasan spiritual berpengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap opini auditor. Dengan demikian hipotesis kedua (H4) dapat diterima yaitu kecerdasan spiritual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor.


Pengaruh Secara Simultan Etika Profesi, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, dan Kecerdasan Spiritual terhadap Opini Auditor
Hipotesis kelima menyatakan bahwa etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual secara simultan berpengaruh signifikan terhadap opini auditor. Hasil pengujian statistik menunjukkan nilai signifikan pada tingkat signifikansi 0,05 dengan p value 0,000 atau 0,000 < 0,05. Hasil ini didukung oleh hasil perhitungan nilai f hitung 138,709 > f tabel 2,53. Hal ini menunjukkan bahwa etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual secara simultan terhadap opini auditor.

KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analsis data dan pembahasan di atas, maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
1.    Etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali. Setiap akuntan publik juga diharapkan memegang teguh etika profesi yang sudah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, agar situasi persaingan tidak sehat dapat dihindarkan. Dengan menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para akuntan publik, sehingga dapat memberikan opini auditor yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya.
2.    Kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali. Kecerdasan intelektual dapat ditunjukkan melalui pengetahuan akuntansi dan disiplin ilmu terkait yang dimiliki auditor. Semakin tinggi kecerdasan intelektual auditor, semakin mampu auditor melakukan pemeriksaan/audit dengan baik melalui pengetahuannya baik di bidang akuntansi maupun auditing untuk mendeteksi kesesuain antara laporan keuangan klien dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum yang akan memengaruhi opini auditor.
3.    Kecerdasan emosional berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali. Kecerdasan emosional ditunjukkan melalui kemampuan auditor dalam mengelola emosinya agar tidak lepas kendali sehingga dapat memaksimalkan kemampuan kognitif yang dimilikinya, mengatur emosi dalam menghadapi tuntutan klien, bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik dalam tim sehingga dapat melakukan pemeriksaan/audit dengan baik yang akan memengaruhi opini auditor.
4.    Kecerdasan spiritual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali. Kecerdasan spiritual ini ditunjukkan melalui sikap moral. Semakin tinggi kecerdasan spiritualnya semakin membentengi diri auditor untuk berperilaku etis sesuai dengan norma-norma profesi dan norma-norma moral. Selain itu semakin tinggi kecerdasan spiritual seorang auditor semakin mampu ia bertahan dalam menghadapi kesulitan selama melakukan tugasnya sehingga akan memengaruhi kesimpulan pemeriksaan yang dituangkan dalam bentuk opini auditor.
5.    Etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual secara simultan berpengaruh signifikan terhadap opini auditor.

Teori
Menurut Goleman (dalam Uno, 2010: 69), makin kompleks pekerjaan, makin penting kecerdasan emosi. Emosi yang lepas kendali dapat membuat orang pandai menjadi bodoh. Tanpa kecerdasan emosi, seseorang tidak akan mampu menggunakan kemampuan kognitif mereka sesuai dengan potensi yang maksimum. Widagdo (2001) dalam Kusuma (2011) menyatakan seseorang dengan kecerdasan emosional yang berkembang dengan baik, kemungkinan besar akan berhasil dalam kehidupannya karena mampu menguasai kebiasaan berfikir yang mendorong produktivitas. Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Wijayanti (2012), yang menyatakan bahwa kecerdasan emosional akan mempermudah seorang auditor untuk melakukan pemeriksaan, memiliki motivasi yang kuat, mengontrol diri/emosi, rasa empati serta keterampilan dalam bersosialisasi akan membantu auditor dalam menelusuri bukti-bukti audit serta informasi terkait
Secara singkat kecerdasan spiritual mampu mengintegrasikan dua kemampuan lain yang sebelumnya telah disebutkan yaitu kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional (Idrus 2002 dalam Choiriah 2013).
Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode nonprobability sampling dengan teknik purposive sampling, yaitu metode penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu, dimana anggota sampel akan dipilih sedemikian rupa sehingga sampel yang dibentuk tersebut dapat mewakili sifat-sifat populasi (Sugiyono, 2009: 122).
Penelitian ini menggunakan instrumen berupa kuesioner yang diadopsi dari penelitian Kusuma (2012) dengan modifikasi dan penelitian Pande (2012) dan Rubiyanto (2010) dalam Swari (2013) dengan modifikasi yang terdiri dari enam bagian yaitu: bagian pertama berisikan sejumlah pertanyaan tentang data diri responden, bagian kedua berisikan sejumlah pernyataan yang berhubungan dengan etika profesi terdiri dari 14 item pernyataan, bagian ketiga berisikan sejumlah pernyataan yang berhubungan dengan kecerdasan intelektual terdiri dari 7 item pernyataan, bagian keempat berisikan sejumlah pernyataan yang berhubungan dengan kecerdasan emosional terdiri dari 11 item pernyataan, bagian kelima berisikan sejumlah pernyataan yang berhubungan dengan kecerdasan spiritual yang terdiri dari 6 item pernyataan, dan bagian keenam berisikan sejumlah pernyataan yang berhubungan dengan opini auditor terdiri dari 8 item pernyataan.
Uji validitas menunjukkan sejauh mana alat ukur tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur. Pengujian validitas dapat dilakukan dengan menghitung korelasi antara skor masing-masing butir pernyataan dengan total skor sehingga didapat nilai pearson correlation. Suatu instrumen dikatakan valid apabila nilai r pearson correlation terhadap skor total lebih besar dari r kritis (0,30). Hasil uji validitas ini menunjukkan bahwa seluruh item pertanyaan dalam kuesioner memiliki nilai r pearson correlation terhadap skor total lebih besar dari r kritis (0,30) artinya seluruh item dinyatakan valid. Uji reliabilitas dilakukan terhadap instrumen dengan menggunakan uji statistik cronbach’c alpha, apabila lebih besar dari 0,60 maka instrumen yang digunakan reliabel (Ghozali, 2006:42).
Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Kusuma (2012) dimana hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas akuntan publik dalam memberikan sebuah opini.
Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian Rubiyanto (2010) yang menunjukkan bahwa kecerdasan intelektual berpengaruh terhadap profesi seorang auditor karena dalam melakukan pemeriksaan auditor harus memiliki kecakapan dan keahlian profesional yang memadai. Kecakapan profesional auditor dapat diukur dengan kecerdasan intelektual auditor itu sendiri. Selain itu hasil penelitian ini didukung oleh Agoes dan Ardana (2009:163) yang menyatakan bahwa untuk profesi akuntan salah satunya mencakup aspek kognitif yaitu pengetahuan akuntansi dan disiplin ilmu terkait (knowledge).
Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian Kusuma (2011) yang menggunakan variabel kecerdasan


emosional terhadap pengambilan keputusan auditor yang menunjukkan bahwa kecerdasan emosional yang diukur melalui pengendalian diri, motivasi dan keterampilan sosial berpengaruh positif dan signifikan terhadap auditor dalam pengambilan keputusan.
Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian Wijayanti (2012) yang menyatakan bahwa seorang auditor selain dituntut untuk menggunakan independensinya, di dalam bekerja juga dituntut untuk menggunakan kecerdasan spiritualnya. Hasil penelitian pada kantor akuntan publik di Bali ini menunjukkan bahwa semakin tinggi kecerdasan spiritual seorang auditor akan semakin memengaruhi pertimbangan pemberian opini auditor itu sendiri. Sebagaimana yang dikatakan oleh Nggermanto (2002:123) (dalam Trihandini, 2005), seorang yang mempunyai kecerdasan spiritual yang tinggi merupakan orang yang mempunyai prinsip dan visi yang kuat, mampu mengelola dan bertahan dalam menghadapi kesulitan. Demikian halnya pada seorang auditor, untuk dapat sampai pada pernyataan pendapat atau opini audit tentunya terlebih dahulu harus mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan keuangan yang disajikan klien. Untuk mendapatkan bukti tersebut salah satu cara yang dapat dilakukan adalah memperoleh informasi terkait dari pihak lain seperti manajemen, karyawan, dan pihak luar yang terkait secara lisan, serta keterangan tertulis berupa dokumen (Halim 2008:45).

DAFTAR PUSTAKA
Agoes, Sukrisno dan Ardana, I Cenik. 2009. Etika Bisnis dan Profesi : Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya. Jakarta: Salemba Empat.
Choiriah, Anis. 2013. Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Spiritual, dan Etika Profesi Terhadap Kinerja Auditor dalam Kantor Akuntan Publik (Studi Empiris pada Auditor dalam Kantor Akuntan Publik di Kota Padang dan Pekanbaru), Skripsi. Universitas Negeri Padang, Padang.
Ghozali, Imam. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate dengan program SPSS. Cetakan IV. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.
Halim, Abdul. 2008. Auditing (Dasar-dasar Audit LaporanKeuangan) Jilid 1. Edisi keempat. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Kusuma, Hendra Sandika. 2011. Pengaruh Pelaksanaan Etika Profesi dan Kecerdasan Emosional Terhadap Pengambilan Keputusan Bagi Auditor (Studi Empiris pada Kantor Akuntan Publik dan Badan Pemeriksa Keuangan di Semarang), Skripsi. Universitas Diponegoro, Semarang.
Kusuma, Novanda Friska. 2012. Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi dan Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.
Rubiyanto, Eko.2010. Pengaruh Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, Dan Kecerdasan Spiritual Terhadap Etika Profesi Auditor. Skripsi Sarjana pada Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta
Swari, Candra Mitha Swari. 2013. Pengaruh Independensi, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, dan Kecerdasan Spiritual Terhadap Pertimbangan Pemberian Opini Auditor. Skripsi Sarjana pada Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.
Trihandini, R.A Fabiola Meirnayati. 2005. Analisis Pengaruh Kecerdasan Intlektual, Kecerdasan Emosi dan Kecerdasan Spiritual terhadap Kinerja Karyawan. Tesis Program Studi Magister Manajemen Program Pascasarjana Universitas Diponogoro Semarang
Uno, Hamzah B. 2010. Orientasi Baru Dalam Psikologi Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Wijayanti, Gersontan Lewi. 2012. Peran Kecerdasan Emosional Dan Kecerdasan Spiritual Dalam Meningkatkan Kinerja Auditor. Dalam Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Vol 1, No.2