Sabtu, 11 Mei 2013

Tugas Tulisan 2 Perekonomian Indonesia


Nama          : Annisa Hani Utami
Kelas           : 1EB24
NPM           : 20212960

PERSAINGAN HARGA PRODUK DALAM NEGERI VERSUS HARGA PRODUK LUAR NEGERI DILIHAT DARI TINGGINYA BIAYA PRODUKSI.
Harga Buah Impor dan Buah Lokal
Tulisan 2

I.Abstraksi

Bagi konsumen, buah-buahan merupakan komoditas pangan yang paling sering di konsumsi. Buah-buahan merupakan sumber vitamin dan mineral yang sangat penting untuk menjaga  kebugaran dan kesehatan konsumen. Karena begitu penting nya nilai kesehatan buah-buahan bagi konsumen, maka komoditas ini memiliki nilai ekonomi yang sangat penting pula. Buah-buahan dianjurkan untuk dikonsumsi setip hari oleh konsumen. Ini artinya buah-buahan harus tersedia di pasar.
Sebelum adanya pengurangan pemasok buah-buahan impor, 25 % responden mengkonsumsi buah impor. Selama adanya pengurangan pemasok buah-buahan impor, jumlah konsumen yang masih mengkonsumsi buah impor turun menjadi 4%.  Pada masa itu, harga buah Impor menjadi mahal . selain itu daya beli konsumen relative tetap bahkan menurun. Inilah yang menyebabkan konsumen beralih kepada buah lokal dengan mengurangi konsumsi buah impor. Krisis ini tidak menyebabkan konsumen menghentikan konsumsi buah-buahan. Yang terjadi adalah konsumen beralih mengkonsumsi buah lokal. Buah lokal merupakan buah substitusi bagi buah impor. Selama krisis ini, harga buah lokal juga cenderung naik, namun kenaikan harganya tidak sebesar harga buah impor. Data ini juga membawa implikasi penting yaitu buah-buahan masih tetap dikonsumsi  oleh konsumen. Ini menunjukkan arti penting buah-buahan bagi konsumen.
Diterapkan sejak Januari 2013, dampaknya di ritel makin terasa. Buah impor makin sulit ditemui, dan seperti prinsip ekonomi lainnya, begitu pasokan berkurang, harga makin meningkat.
Sebagai konsumen buah impor, awalnya saya bertanya-tanya mengapa makin sulit menemukan buah-buahan tersebut. Setiap hari, kami mengonsumsi buah dalam bentuk jus untuk anak-anak, dan potongan untuk dibawa ke kantor. Buah juga harus selalu ada sebagai cemilan sehat saat mulut sedang iseng ingin mengunyah.
Masalah pertama, buahnya sudah tidak ada. Buah impor menjadi pilihan karena harganya yang terjangkau, lebih manis dari buah lokal, tingkat kemanisan yang standar, selalu ada, dan lebih besar. Memang kalau dihitung per kilogram lebih mahal dari buah lokal, namun lebih praktis karena tak perlu mengupas lebih banyak buah.
Masalah kedua, jika ada, harganya mahal. Harga yang saya temui di tingkat ritel telah meningkat seratus persen. Cukup membuat saya terpekur lama di depan lemari pendingin, mempertimbangkan jadi beli ngga ya.
Bagaimanapun, toh kami harus tetap mengonsumsi buah. Sehingga mau tidak mau akhirnya ada beberapa buah yang harus disubtitusi. Apel diganti pir yang masih murah, atau apel malang. Jeruk ponkan diganti jeruk pacitan. Anggur, lupakan, karena anggur lokal sulit juga ditemukan. Buah yang tadinya tidak masuk hitungan, sekarang jadi pilihan. Melon, semangka dan jambu biji akhirnya menjadi alternatif selingan.
Jika sektor pertanian sudah merata teknologi dan pengetahuannya, seharusnya kondisi ini sudah dengan cepat bisa mengalihkan pelanggan setia buah impor untuk memilih buah lokal dengan senang hati, bukan karena terpaksa. Kalau sekarang kan konsumen buah impor anggaplah sedang dalam masa menanti harga normal kembali,  meski kali ini nampaknya mustahil karena pengetatan keran impor buah tersebut.
Kenapa buah lokal kurang diminati? Jeruk lokal yang saya beli, sepertinya tidak ada perubahan dari masalah-masalah sebelumnya. Warna kurang menarik, ukuran masih imut-imut, kualitas tidak standar, demikian juga dengan rasa manis bisa berbeda-beda. Apel yang paling banyak di pasaran adalah apel malang, yang rasanya masih agak masam, sehingga jus untuk anak-anak harus ditambah gula. Belum lagi masalah pasokan, yang kadang ada kadang tidak. Padahal mestinya bisa diusahakan panen bisa berlangsung sepanjang musim, demikian juga dengan distribusinya agar merata.
Kita memang bisa mengharuskan konsumen untuk mencintai produk dalam negeri. Namun jika produk kita lebih jelek, maka hal tersebut harus diakui secara jujur, untuk kemudian mencari cara untuk memperbaikinya, melakukannya, dan terus berinovasi dengan hasil yang didapatkan. Produk lokal, paling tidak harus menjadi raja di negeri sendiri. Setelah itu barulah bisa percaya diri bersaing dengan produk sejenis dari negara lain.
II. Pendahuluan
 Latar belakang
Karena kualitas produk yang belum memenuhi standar. Jumlah dan kontinuitas tanam juga masih belum bisa stabil memenuhi kebutuhanpasar. Di sisi lain harga di tingkat petani sangat rendah hingga merekaenggan menanam buah. Kalangan petani apel di Batu (Malang) Jawa Timur mencemaskankian banyaknya apel impor yang memasuki pasaran lokal karena kondisi ini bisa mematikan pendapatan dan pengembangan tanaman apeldidaerah tersebut. Buah apel impor berasal dari Selandia Baru, Australiadan Amerika saat ini semakin banyak memasuki pasaran lokal dandigemari konsumen karena rasa dan kualitas buahnya lebih baik daripada apel lokal, kondisi ini mengancam pemasaran apel lokal, katapetani dan pedagang apel di Batu, selasa (31/1). Harga apel lokal dijualhanya Rp. 4.000,00 hingga Rp 5.000,00 per Kg tergantung besar kecilnyabuah apel yang mereka jual. Selain buah apel Batu juga banyakmenghasilkan berbagai jenis buah lain misalnya Jeruk, Avokad, Nangka,dan Pisang. Di Kecamatan Bumiaji yang produktif menghasilkanbermacam-macam buah-buahan, juga menjadi sentra produksi JerukKeprok Batu, Jeruk Keprok Punten. Disamping pendistribusian dalambentuk buah, beberapa produksi buah-buahan di Batu juga sudah diolah.Apel misalnya sudah berupa Sirup, Keripik, Selai, Sari Apel, begitu juga Nangka dan Kentang diolah menjadi Keripik. Surabaya 31 Januari 2003
Designed and mantennace byGatra. Com. Kalangan Petani Apel di Batu, Jawa Timur.Walaupan kondisi perdagangan buah tidak stabil dikarenakan buahlokal tidak bisa bersaing secara baik dengan buah impor namunperdagangan buah tetap berlangsung, baik di pasar tradisional maupundipusat perdagangan buah. Dan Di Kota Malang sendiri terdapat banyakpusat perdagangan buah diantaranya Mahkota buah, Hypermarket(Matos), Supermarket Hero, Supermarket Ramayana, Pasar Tradisional Jagalan, Pasar Besar Malang, Istana Buah Malang, dan Lailai Market BuahMalang.
Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat, Henry Hendarta mengatakan, saat ini pasokan buah-buahan ke sejumlah supermarket dan hipermarket di wilayah Jawa Barat semakin sulit. Bahkan, beberapa supermarket dan hipermarket sudah tidak lagi menyediakan buah impor.  "Memang saat ini pasokan buah impor sudah sangat sulit, bahkan bisa dikatakan kosong, kalaupun ada harganya sangat mahal," jelas Henry kepada wartawan, Jumat (12/4). Dipaparkannya, kelangkaan buah impor tersebut seiring dengan pengalihan lokasi pengiriman untuk komoditas hortikultura dan buah-buahan impor. Jika tadinya di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, kini dialihkan ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Apalagi saat ini kabarnya ada sekitar 500 kontainer buah-buahan impor yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak.  "Kondisi itu membuat suplai buah-buahan impor menjadi tersendat, sehingga semakin langka," jelasnya. Kelangkaan buah impor sendiri sudah terjadi dalam 2-3 minggu terakhir. Bahkan persediaan buah-buahan di beberapa supermarket dan hipermarket sudah tidak ada. Kalaupun ada harganya menjadi tinggi. Seperti buah apel yang tadinya Rp 30.000/kg kini sudah mencapai Rp 75.000/kg. Begitu juga dengan anggur, dari Rp 30.000/kg kini di atas Rp 50.000/kg. "Buah pir dan jeruk juga sama, naiknya tinggi. Rata-rata saat ini buah impor harganya naik 100 persen," jelasnya. Kelangkaan dan tingginya harga buah-buahan impor ini sangat berpengaruh terhadap produk buah-buahan lokal. Harga buah-buahan lokal ikut terdongkrak dan mengalami kenaikan cukup signifikan.  "Tidak hanya dari sisi harga, permintaan buah lokal pun ikut meningkat, karena kebutuhan buah-buahan terpenuhi oleh produk lokal," jelasnya.  Menurutnya, kelangkaan buah-buahan impor sendiri memang sempat dikeluhkan konsumen. Terlebih permintaan buah impor sangat tinggi. Namun hal ini tidak terlalu bermasalah seiring dengan banyaknya persediaan buah-buahan lokal. "Sekarang ini permintaan untuk buah-buahan lokal sangat tinggi dan itu sangat positif dalam penguatan produk lokal. Tetapi harus dijaga kesinambungannya oleh pemerintah," katanya.
III. Landasan Teori
Buah-buahan merupakan sumber vitamin dan mineral yang sangat penting untuk menjaga  kebugaran dan kesehatan konsumen. Memuaskan pelanggan adalah merupakan kunci sukses dalam melaksanakan bisnis. Berbagai tanggapan dari pelanggan perlu diterima sebagai masukan yang berharga bagi pengembangan dan penyusunan strategi perusahaan berikutnya. Oleh karena itu permasar harusmengetahui apa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh pelanggan, dengancara mempelajari bagaimana persepsi dan preferensi dari perilakupelangganya. Namun tidak mudah bagi pemasar untuk mengenal watakdan perilaku dari pelangganya, karena itu bisa jadi apa yang diungkapkan itu bertolak belakang dari yang sebenarnya. Untuk itu perusahaan dituntut untuk terus melakukan riset terhadap konsumennya. Pemantauantersebut bukan hanya dilihat sebelum pembelian yaitu factor-faktor apayang mempengaruhi konsumen membeli produk (intern dan ekstern),namun juga memperhatikan bagaimana kesudahanya dalam pembeliantersebut sangat penting untuk dapat mempertahankan pelanggan
Riset pasar adalah kegiatan untuk memperoleh informasi mengenai konsumen, produk, pangsa pasar, pesaing yang dilakukan dengan kaidah-kaidah ilmiah. Dapat dilihat dari riset pasar yang sangat penting adalah mengetahui perilaku konsumen berbagai barang dan jasa. Bagi konsumen, buah-buahan merupakan komoditas pangan yang paling sering di konsumsi. Buah-buahan merupakan sumber vitamin dan mineral yang sangat penting untuk menjaga  kebugaran dan kesehatan konsumen. Karena begitu penting nya nilai kesehatan buah-buahan bagi konsumen, maka komoditas ini memiliki nilai ekonomi yang sangat penting pula. Buah-buahan dianjurkan untuk dikonsumsi setip hari oleh konsumen. Ini artinya buah-buahan harus tersedia di pasar.

IV.Pembahasan
Prilaku Konsumsi dan Pembeli Buah-Buahan
Riset pasar adalah kegiatan untuk memperoleh informasi mengenai konsumen, produk, pangsa pasar, pesaing yang dilakukan dengan kaidah-kaidah ilmiah. Dapat dilihat dari riset pasar yang sangat penting adalah mengetahui perilaku konsumen berbagai barang dan jasa. Bagi konsumen, buah-buahan merupakan komoditas pangan yang paling sering di konsumsi. Buah-buahan merupakan sumber vitamin dan mineral yang sangat penting untuk menjaga  kebugaran dan kesehatan konsumen. Karena begitu penting nya nilai kesehatan buah-buahan bagi konsumen, maka komoditas ini memiliki nilai ekonomi yang sangat penting pula. Buah-buahan dianjurkan untuk dikonsumsi setip hari oleh konsumen. Ini artinya buah-buahan harus tersedia di pasar.
Sebelum adanya pengurangan pemasok buah-buahan impor, 25 % responden mengkonsumsi buah impor. Selama adanya pengurangan pemasok buah-buahan impor, jumlah konsumen yang masih mengkonsumsi buah impor turun menjadi 4%.  Pada masa itu, harga buah Impor menjadi mahal . selain itu daya beli konsumen relative tetap bahkan menurun. Inilah yang menyebabkan konsumen beralih kepada buah lokal dengan mengurangi konsumsi buah impor. Krisis ini tidak menyebabkan konsumen menghentikan konsumsi buah-buahan. Yang terjadi adalah konsumen beralih mengkonsumsi buah lokal. Buah lokal merupakan buah substitusi bagi buah impor. Selama krisis ini, harga buah lokal juga cenderung naik, namun kenaikan harganya tidak sebesar harga buah impor. Data ini juga membawa implikasi penting yaitu buah-buahan masih tetap dikonsumsi  oleh konsumen. Ini menunjukkan arti penting buah-buahan bagi konsumen.    
Diantara berbagai jenis buah-buahan yang sering dikonsumsi konsumen, maka ada lima jenis buah yang  popular yaitu apel,alpuket, jeruk, pepaya dan pisang. Dari kelima jenis buah-buahan tersebut, maka apel adalah buah yang paling berkurang dikonsumsi selama krisis. Sebelum krisis, apel yang paling sering dikonsumsi adalah apel impor. Pada saat krisis, apel impor menjadi semakin mahal sehingga sedikit konsumen yang masih mengkonsumsinya. Berlainan dengan apel, mka pisang dikonsumsi oleh lebih banyak konsumen selama krisis. Pisang lokal tersedia di hamper seluruh pasar di Indonesia dan tersedia hamper sepanjang tahun. Jeruk dan pepayadikonsumsi oleh jumlah konsumen relatif sama sebelum krisis dan saat krisis. Konsumen memiliki dua pilihan jeruk, lokal atau impor. Karena itu hrga jeruk impor lebih mahal saat krisis, maka kemungkinan sebagian konsumen beralih ke jeruk lokal selama krisis.
Berapa banyak konsumen mengkonsumsi buah-buahan??? .. jawabannya terhadap pertanyaan ini adalah penting bagi produsen untuk memperkirakan besarnya ukuran pasar. Dari table 1 dapat dilihat bahwa jeruk Medan adalah yang paling sering dikonsumsi . bahkan jumlah konsumsinya adalah paling besar (1580 gram/orang/bulan) dibandingkan buah lokal lainnya. Sedangkan jeruk Murcat adalah buah impor yang seing dikonsumsi dengan jumlah yang paling besar pula (1708gram/orang/bulan).
  Tabel 1
Diantara berbagai macam buah impor, apel merupakan buah-buahan yang paling banyak beredar dan paling popular dikonsumsi. Sebelum krisis terjadi, jumlah apel impor mencapai 31,5 ribu ton. Angka ini adalah yang paling besar diantara buah impor lainnya. Jumlah impor apel yang tinggi ini memberikan petunjuk kepada kita bahwa konsumen Indonesia  menyukai apel impor.  Untuk mengetahui factor apa yang menyebabkan konsumen menyukai apel impor, peneliti melakukan survey preferensi konsumen terhadap apel impor sebelum krisis terjadi. Hasil penelitian menunjukan bahwa konsumen menyukai apel impor adalah karena mereka menyenangi atribut tersebut atau karakteristik dari apel tersebut. Ke empat atribut tersebut adalah warna apel yang berwarna merah, rasanya manis, ukurannya tersedia dalam bentuk besar dan sedang serta buahnya relative keras. Karakteristik lainnya adalah selalu tersedia di pasar.
Seperti kita ketahui bersama bahwa sebelum krisis, beragam apel impor membanjiri pasar tradisional maupun swalayan. Ini artinya pemasok apel impor sangat tinggi. Konsumen mempunyai banyk pilihan dan dihadapkan kepada situasi kemudahan untuk memperoleh apel tersebut. Karena yang banyak tersedia adalah apel impor, maka yang banyak dipilih oleh konsumen adalah apel impor.Apel lokal memiliki karakteristik yang berbeda dengan apel impor. Sehingga preferensi konsumen pun berbeda terhadap apel lokal.  Selain karakteristik yang berbeda, ketersediaan apel lokaljauh lebih sedikit dibandingkan apel impor. Inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa konsumen menyukai apel impor.
Ketika krisis terjadi harga apel impor menjadi lebih mahal. Sebagian besar konsumen adalah sensitive terhadap harga. Akibatnya banyak konsumen yang mengurangi konsumsi apel impor dan buah impor lainnya. Hasil penelitian selama krisis membuktikan hal ini sebagian besar respoden mengakuibahwa factor harga mempengaruhi pembelian apel,jeruk,anggur dan pir. Faktor lainnya yang mempengaruhi pembeli buah impor adalah (a)diskon harga (b)jumlah pembeli buah (c) kemudahan di dapatkan (d) musim (e) tempat penyajian (f) suhu (g)kemasan(h)label merek dan (i) satuan penjualan. Sebagai besar responden penelitian ini adalah konsumen berpendapatan menegah.
Hasil di atas memberikan informasi berharga kepada para produsen bahwa factor harga merupakan factor penentu pembelian buah-buah bagi sebagian besar konsumen, termasuk konsummen berpendapatan menengah sekalipun. Faktor harga semakin dominan  pengaruhnya kepada konsumen yang berpendapatan rendah. Karena mereka memiliki daya beli yang rendah. Dan itulah bukti kalau harga buah impor lebih murah dibandingkan harga buah lokal.
Kurang tersedianya benih berkualitas dalam jumlah memadai, lemahnya kegairahan petani baru untuk produk buah-buahan. Juga kurang memadainya infrastruktur logistik buah.
Buah nusantara harusnya menjadi prioritas utama untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun sayangnya, apresiasi terhadap buah nusantara masih sangat rendah. Ditambah lagi dengan kesenjangan harga antara buah nusantara dan buah impor
Harga buah impor melonjak sejak awal tahun hingga saat ini. Buah anggur impor seperti Red Globe bahkan sudah kosong beberapa bulan di supermarket. Sementara buah lokal juga mulai langka karena permintaan tidak sesuai dengan pasokan.
Kondisi tersebut terjadi di Carrefour. Supermarket yang memiliki departemen fresh dengan berbagai jenis buah ini megalami kekosongan apel Fuji dari Januari hingga Maret. Apel merah yang di impor dari Amerika tersebut dikatakan kosong oleh supplier mitra Carrefour , sementara apel lokal juga mulai langka stoknya akibat permintaan yang melonjak tajam. Harga apel impor naik hampir tiga kali dalam tiga bulan terahir. “Harga terakhir Rp 18 ribu per kilogram,, harga baru sejak datang kemarin jadi Rp 45 ribu per kilogram dari supplier. Kami cek ke supplier ternyata memang kosong dan tidak ada barang masuk,” kata Team Leader Fresh Carrefour  Mitra, Andi Syahrul.
Ketika beralih ke suplemen lain, yaitu apel lokal, kondisinya juga sama. Apel Malang yang berwarna merah dan hijau sangat susah didapat. Supplier asal Batu yang awalnya selalu memasok berapapun permintaan Carrefour  kini memberikan kuota lantaran stok terbatas dan harus dibagi dengan banyaknya permintaan yang masuk. “Apel lokal ada walaupun tidak banyak, harganya juga naik jadi Rp 25 ribu per kilogram,” sebutnya.
Hal serupa juga terjadi pada anggur red globe asal Amerika yang harganya naik dari Rp 50 ribu per kilo jadi Rp 75 ribu per kilo, sedangkan jeruk impor yang awalnya Rp 17,500 per kilo naik jadi Rp 25 ribu per kilo. Begitu juga dengan harga durian montong asal Thailand dari harga Rp 30 ribu per kilo naik jadi Rp 55 ribu per kilo dalam tiga bulan terakhir. Andi menduga naiknya harga buah impor karena pembatasan buah impor dari pemerintah yang tidak disertai dengan pemenuhan kebutuhan oleh buah lokal. Di tempatnya, beberapa buah impor yang bisa diganti dengan lokal akan dicarikan produk lokalnya, namun ada beberapa buah yang memang tidak boleh menggunakan buah lokal, “ seperti anggur merah itu kami wajib pakai impor, jadi kalau pas kosong ya di atur agar pembeli bisa mengganti kebutuhan anggur dengan buah lain yang kami tawarkan dengan harga net dan menarik,” paparnya.
Kenaikan harga tersebut diakui Andi berimbas pada capaian omzet serta jumlah pembeli selama satu bulan terahir ditempatnya. Dari data perbandingan hari yang sama tahun ini dengan tahun lalu, terdapat peningkatan omzet sebesar 10 persen disusul dengan penurunan jumlah pembeli dengan tingkat prosentase yang sama.
 “Setiap hari kami selalu membandingkan data hari ini dengan hari yang sama tahun lalu. Memang terjadi penurunan jumlah pembeli tetapi meningkat dalam hal omzet karena harga yang naik akibat berbagai sebab. Penurunan dan peningkatannya antara pengunjung dan omzet rata-rata sebesar 10 sampai 15 persen,” tandasnya. (pit/han
Kelebihan dan kekurangan buah lokal dibandingkan buah import dapat membuat kita semakin mengerti bahwa buah yang diproduksi di dalam negeri pun mempunyai nilai lebih jika dibandingan dengan buah impor. Tetapi, ada juga kekurangan dari buah lokal yang harus kita ketahui sehingga kita tidak akan mendapatkan dampak negatif dari buah yang kita konsumsi. Bukan hanya itu, buah-buahan yang mengandung nutrisi seperti vitamin dan mineral tinggi juga perlu dikonsumsi untuk menunjang kesehatan, entah dari mana pun ia berasal, produk lokal atau impor. Tetapi, terkadang ada beberapa jenis buah yang memang tidak dapat hidup dengan baik di Indonesia karena iklim yang tidak cocok. Lalu, apa sajakah yang perlu anda ketahui tentang buah lokal dan buah impor?
Dengan semakin terbukanya perdagangan bebas, maka buah-buahan pun kini banyak yang diimpor dari luar negeri. Bagi konsumen, tentu ini menyenangkan karena harganya dapat jauh lebih murah dibandingan buah lokal. Namun bagi petani, keberadaan buah impor justru dapat mematikan dan melumpuhkan usaha mereka karena mereka harus bersaing dengan buah impor yang harganya jauh lebih murah dibandingan buah yang mereka jual. Sebenarnya, ada beberapa kalangan yang masih merasa enggan untuk mengkonsumsi buah lokal karena merasa gengsi. Satu hal yang perlu kita tahu adalah bahwa negara kita adalah negara agraris dan tentu saja sebagian besar mata pencaharian penduduknya adalah petani. Buah-buahan sebagai satu komoditas yang ditanam di dalam negeri terkadang belum dapat bersaing secara harga sehingga konsumen menjadi lebih tertarik untuk melirik buah impor. Walaupun sebenarnya, buah lokal pun tidak kalah dalam hal rasa. Hal ini disebabkan karena negara kita beriklim tropis dengan tanahnya yang subur sehingga dapat menghasilkan buah yang rasanya jauh lebih kuat bila dibandingan dengan buah impor. Jadi, kelebihan dan kekurangan buah lokal dibandingkan buah impor dapat dijadikan pegangan bahwa kita pun sebenarnya mampu menghasilkan buah berkualitas dan tidak kalah dengan buah dari luar negeri.

Ada berbagai jenis buah yang memang tidak dapat ditanam di negara kita berkaitan dengan tanah dan iklim yang tidak cocok. Misalnya adalah buah pear, kurma, dan kiwi. Jadi buah-buahan impor memang masih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan buah yang terus melonjak dan karena kita tahu manfaat buah tersebut untuk kesehatan. Tetapi kini, ada banyak buah impor yang sebenarnya dapat tumbuh di Indonesia, hanya saja impor ini masih dilakukan karena kita masih bergantung dengan negara lain dan juga karena petani kita masih belum bisa memenuhi permintaan dalam negeri, seperti buah apel, jeruk, mangga, jambu, dan masih banyak lagi. Sebenarnya, buah lokal juga tidak kalah dengan buah impor dari segi kualitas dan rasa, hanya saja konsumen sekarang ini cenderung untuk membeli buah dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan buah lokal yang biasanya harganya sedikit mahal. Jadi, semuanya kini bergantung kepada kebijaksanaan pemerintah dan petani dalam menyediakan kebutuhan buah dalam negeri setelah konsumen tahu tentang kelebihan dan kekurangan buah lokal dibandingkan buah impor.
V. Kesimpulan
Saat ini harus diakui bahwa buah-buahan import semakin merajalela khususnya yang berasal dari Cina dimana sejak akhir tahun 2008 menjadi supplier buah import terbesar melewati Amerika dan Australia yang selama ini menjadi raja buah import. Buah-buahan yang diimport menurut data Departemen Pertanian pada tahun 2007 mencapai lebih dari 300.000 ton. Padahal buah-buahan yang kita export tidak lebih dari 30.000 ton saja.
Memang bila dilihat dari permasalahan industri buah-buahan di Indonesia itu sangat kompleks. Mulai dari lahan petani yang kecil-kecil sehingga supply dan bahkan kualitas tidak menentu, fasilitas pergudangan dan transportasi yang kurang memadai sehingga buah-buahan sebagai barang yang mudah busuk pun tidak bisa dibawa jauh dari sumbernya. Kita tentunya mengharapkan ada pengusaha yang bisa meng-industrialisasi dunia buah-buahan dimana bila kita melihat kebun-kebun raksasa di luar negeri semua sudah serba modern dan efisien sehingga dapat menurunkan harga begitu jauh.
Tentunya kita sebagai konsumen selalu mau harga yang terbaik (termurah) dan buah-buahan import yang murah dan bermutu tentunya sangat menarik. Tetapi bila kita tidak mendukung industri buah-buahan lokal, maka ini menjadi satu dilema juga dimana perkebunan buah di Indonesia tidak maju karena kurang permintaan sehingga akan lebih menurunkan lagi potensi industri buah-buahan tersebut. Padahal, kita adalah negara agraris dan vulkanis yang seharusnya memiliki kesuburan tanah yang sangat baik dengan cuaca yang mendukung sepanjang tahun, sehingga dengan dapat menanam sepanjang tahun kita bisa lebih kompetitif dari negara yang memiliki musim dingin.
Oleh karena itu kalau kita mau mendukung pertanian lokal yang dapat dimulai dengan membeli buah-buahan lokal, maka alhasil dengan nilai jual yang baik dan infrastruktur yang terus diperbaiki, harga buah lokal bisa semakin kompetitif dan dengan kualitas yang semakin baik juga. mudah-mudahan…

VI.Daftar Pustaka
 ©2003Digitized by USU digital Library
Copyright © 2002-04 Gatra.com

Tugas Tulisan 1 Perekonomian Indonesia


Nama   : Annisa Hani Utami
Kelas   : 1EB24
Npm    : 20212960
SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA TERHADAP TINGGINYA JUMLAH PENGANGGURAN
Sistem pendidikan dan Pertumbuhan Penduduk yang Menyebabkan  Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia
Tulisan 1
I.Abstrak
Masalah-masalah bangsa Indonesia pun semakin kompleks ditambah tingginya jumlah pengagguran, khususnya pengangguran terdidik yang menurut data BPS mencapai 1,1 juta orang pada tahun 2009 (www.solopos.com). Tingginya angka pengangguran semakin menambah tingkat kemiskinan dan merosotnya kesejahteraan masyarakat Indonesia. BPS mencatat, selama tiga tahun terakhir, jumlah penduduk miskin terus bertambah secara konsisten. Sungguh sempurna permasalahan sosial di negeri tercinta ini. Dan hingga kini, belum banyak campur tangan pemerintah dalam upaya penyelesaian berbagai permasalahan tersebut.
Apabila diruntut, sebenarnya akar dari semua permasalahan sosial yang berada di Indonesia yang pertama adalah sistem pendidikan yang diterapkan. Mengapa demikian?, hal ini terjadi karena pondasi utama sebuah bangsa tergantung pada tingkat efektivitas dan efisiensi pendidikannya. Ketika sebuah bangunan memiliki pondasi yang dirasa kurang kokoh, maka berbagai permasalahan pun senantiasa menghampiri, dan bisa jadi bangunan tersebut akan roboh, bahkan hancur. Begitu juga dengan sistem pendidikan, apabila sebuah sistem yang berperan sebagi pengatur dan pengelola pendidikan itu rapuh, maka akan berdampak buruk pada output yang dihasilkan, yakni peserta didik. Belum adanya pondasi yang kokoh dalam ranah pendidikan, khususnya pendidikan moral dan spiritual, menjadikan lulusan dari sistem pendidikan di Indonesia cenderung menjadi pribadi yang hedonis, konsumeris, tidak percaya diri, tidak mandiri dan tidak berani menanggung risiko. Sehingga ilmu yang diterima tersebut diwujudkan untuk kegiatan-kegiatan yang memberikan kerugian pada perkembangan moral bangsa.
Dan yang kedua adalah Pengangguran terjadi dikarenakan banyaknya jumlah penduduk yg berusia matang untuk bekerja tetapi lahan pekerjaan yang disediakan masih kurang atau belum memadai.
II. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan Indonesia semakin hari kualitasnya makin rendah. Berdasarkan Survey United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), terhadap kualitas pendidikan di Negara-negara berkembang di Asia Pacific, Indonesia menempati peringkat 10 dari 14 negara. Sedangkan untuk kualitas para guru, kulitasnya berada pada level 14 dari 14 negara berkembang.
Salah satu faktor rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia adalah karena lemahnya para guru dalam menggali potensi anak. Para pendidik seringkali memaksakan kehendaknya tanpa pernah memperhatikan kebutuhan, minat dan bakat yang dimiliki siswanya. Kelemahan para pendidik kita, mereka tidak pernah menggali masalah dan potensi para siswa. Pendidikan seharusnya memperhatikan kebutuhan anak bukan malah memaksakan sesuatu yang membuat anak kurang nyaman dalam menuntut ilmu. Proses pendidikan yang baik adalah dengan memberikan kesempatan pada anak untuk kreatif. Itu harus dilakukan sebab pada dasarnya gaya berfikir anak tidak bisa diarahkan.
Selain kurang kreatifnya para pendidik dalam membimbing siswa, kurikulum yang sentralistik membuat potret pendidikan semakin buram. Kurikulum hanya didasarkan pada pengetahuan pemerintah tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat. Lebih parah lagi, pendidikan tidak mampu menghasilkan lulusan yang kreatif. Ini salahnya, kurikulum dibuat di Jakarta dan tidak memperhatikan kondisi di masyarakat bawah. Jadi, para lulusan hanya pintar cari kerja dan tidak pernah bisa menciptakan lapangan kerja sendiri, padahal lapangan pekerjaan yang tersedia terbatas. Kualitas pendidikan Indonesia sangat memprihatinkan. Berdasarkan analisa dari badan pendidikan dunia (UNESCO), kualitas para guru Indonesia menempati peringkat terakhir dari 14 negara berkembang di Asia Pacifik. Posisi tersebut menempatkan negeri agraris ini dibawah Vietnam yang negaranya baru merdeka beberapa tahun lalu. Sedangkan untuk kemampuan membaca, Indonesia berada pada peringkat 39 dari 42 negara berkembang di dunia. Lemahnya input quality, kualitas guru kita ada diperingkat 14 dari 14 negara berkembang. Ini juga kesalahan negara yang tidak serius untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dari sinilah penulis mencoba untuk membahas lebih dalam mengenai pendidikan di Indonesia dan segala dinamikanya.
Dan karena pengangguran yang terjadi di Indonesia setiap tahun selalu bertambah. Pengangguran di Indonesia selalu bertambah disebabkan karena lapangan pekerjaan yang lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pencari kerja. Ketersediaan lapangan kerja yang relatif terbatas, tidak mampu menyerap para pencari kerja yang senantiasa bertambah setiap tahun seiring bertambahnya jumlah penduduk. Buruknya sistem pendidikan di Indonesia.

III. LANDASAN TEORI
Sebelum kita membahas mengenai permasalahan-permasalahan pendidikan dan pertumbuhan penduduk di Indonesia, sebaiknya kita melihat definisi dari pendidikan, pertumbuhan peduduk dan pengangguran itu sendiri terlebih dahulu. Karena pendidikan,pertumbuhan penduduk dan pengangguran saling berhubungan satu dengan yang lain. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian yaitu proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik.
Pendidikan merupakan proses yang terus menerus, tidak berhenti. Di dalam proses pendidikan ini, keluhuran martabat manusia dipegang erat karena manusia (yang terlibat dalam pendidikan ini) adalah subyek dari pendidikan. Karena merupakan subyek di dalam pendidikan, maka dituntut suatu tanggung jawab agar tercapai suatu hasil pendidikan yang baik. Jika memperhatikan bahwa manusia itu sebagai subyek dan pendidikan meletakkan hakikat manusia pada hal yang terpenting, maka perlu diperhatikan juga masalah otonomi pribadi. Maksudnya adalah, manusia sebagai subyek pendidikan harus bebas untuk “ada” sebagai dirinya yaitu manusia yang berpribadi, yang bertanggung jawab.
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
IV. PEMABAHASAN
A. Masalah Mendasar Pendidikan di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang memiliki kualitas daya saing sumber daya manusia yang sangat rendah. Hal ini terbukti dari data Badan PBB yang menangani masalah pendidikan (United Nation Development Program) bahwa pada tahun 2007, Indonesia menduduki posisi ke 107 berdasarkan daya saing kualitas sumber daya manusianya. Data ini dapat menjadi suatu evaluasi khusus bagi pendidikan di Indonesia agar dapat dibenahi sebagaimana mestinya.
Melihat data di atas, dapat ditarik sebuah pernyataan bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih lemah. Lemahnya sistem pendidikan Indonesia ditunjukkan dengan kondisi nyata pendidikan saat ini, yakni masih diterapkannya sebuah sistem yang menghasilkan lulusan-lulusan siap bekerja tanpa dibekali oleh softskill lain seperti kemampuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta moral kepribadian yang baik. Kurikulum yang diterapkan pun masih berkisar  pengembangan intelektual tanpa spiritual dan moral, serta terpaku pada textbook tanpa berorientasi pada praktek. Begitulah wajah pendidikan kita.
Sebenarnya, pendidikan merupakan sebuah dasar yang sangat penting bagi sebuah peradaban manusia, selain itu pendidikan memiliki peranan yang sangat besar dan sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup suatu bangsa. Sebagaimana diungkapkan Tilaar dalam bukunya Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia, disebutkan bahwa hakikat pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam masyarakat. Peran strategis yang dimaksud di sini adalah peran pendidikan sebagai tonggak keilmuan yang akan memetakan langkah suatu bangsa, atau dengan kata lain akan dibawa kemanakah nasib suatu bangsa itu.
Kini peran sekolah di Indonesia pun berubah menjadi “pabrik pendidikan”. Pendidikan nilai dan norma diserahkan orang tua kepada sekolah. Padahal kita menegtahui faktanya bahwa sekolah lebih cenderung mengajar daripada mendidik. Pendidikan di Indonesia akan membawa anak bangsa menjadi generasi pasif ketika pendidikan tak dibarengi dengan internalisasi nilai, moral, dan spiritual sejak dini secara aplikatif. Kesadaran moral pun tidak akan pernah tumbuh jika aspek spiritual peserta didik hanya berdasar kognitif belaka, bukan alih praktis.
Istilah mengajar dan mendidik memiliki definisi yang berbeda pada konteks bahasa Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia cetakan pertama Edisi III 2001, dipaparkan bahwa mengajar adalah memberikan pelajaran, melatih, memarahi (memukuli, menghukum, dsb) supaya jera. Sedangkan definisi mendidik adalah memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dua definisi tersebut menunjukkan pada kita tentang perbedaan makna mengajar dan mendidik. Para guru di Indonesia cenderung disebut pengajar, bukan pendidik. Alih fungsi ini merupakan implementasi aspek intelektualitas yang lebih sering ditonjolkan dalam menjalankan serangkaian kurikulum yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan Indonesia.
Tak sedikit para guru yang melalaikan aspek spiritual dan moral ketika mendidik para peserta didiknya. Kedua aspek ini serasa hilang tertelan makna intelektual yang sedang dituankan pada ranah dunia keilmuan di Indonesia. UAN dan SNMPTN contohnya, keduanya dianggap sebagi momok yang sangat mengerikan bagi para peserta didik khususnya siswa yang menginjak tahap akhir sekolah, yakni kelas VI SD, kelas IX SMP, dan kelas XII SMA. Apakah sistem yang seperti ini akan tetap dipertahankan di negeri kita ini? Tak peduli moralitas, tak peduli spiritualitas, segala cara dihalalkan yang penting lolos UAN dan SNMPTN. Seperti itukah mental peserta didik Indonesia saat ini?
Untuk menjadi sebuah bangsa yang bermartabat diperlukan usaha yang sangat keras dari semua elemen bangsa Indonesia untuk memperbaiki sistem-sistem yang keberjalanannya belum mencapai tahap optimal. Sebuah bangsa dapat dikatakan bermartabat apabila dia dapat berdiri mandiri dan kokoh di tengah modernisasi negara-negara lain dalam segala ranah kehidupan manusia, baik politik, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, ekonomi dan tidak luput adalah ranah pendidikan.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa berbagai masalah yang mendera bangsa Indonesia bersumber pada kurang mapannya sistem pendidikan yang berjalan. Penekanan aspek kognitif tanpa didukung kemampuan praktis menjadikan para peserta didik menjadi tak reaktif. Dan sudah selayaknya menjadi tanggung jawab moral bagi semua elemen terkait untuk turut mendukung tercapainya misi sejati bangsa ini. Kualitas sumber daya manusia suatu bangsa sangatlah ditentukan oleh kualitas sistem  pendidikan yang diterapkannya. Dan semua itu bergantung pada beberapa faktor seperti kualitas tenaga pendidik, sarana dan prasarana yang dimiliki, sistem pendidikan yang terencana dengan baik dan tidak lupa dukungan dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Begitulah pendidikan, sangat kompleks dalam keberjalanannya, sehingga diperlukan keseimbangan aspek intelektual, moral dan spiritual agar lahir para generasi muda pilihan bangsa yang berkualitas, cerdas lahir batin, dan berbudi pekerti luhur, sehingga dapat memegang tongkat estafet kepemimpinan Indonesia, menuju Indonesia mandiri dan bermartabat.
Bagi orang-orang yang berkompeten terhadap bidang pendidikan akan menyadari bahwa dunia pendidikan kita sampai saat ini masih mengalami “sakit”. Dunia pendidikan yang “sakit” ini disebabkan karena pendidikan yang seharusnya membuat manusia menjadi manusia, tetapi dalam kenyataannya seringkali tidak begitu. Seringkali pendidikan tidak memanusiakan manusia. Kepribadian manusia cenderung direduksi oleh sistem pendidikan yang ada.
Bahwa pendidikan, khususnya di Indonesia, menghasilkan “manusia robot”. Kami katakan demikian karena pendidikan yang diberikan ternyata berat sebelah, dengan kata lain tidak seimbang. Pendidikan ternyata mengorbankan keutuhan, kurang seimbang antara belajar yang berpikir (kognitif) dan perilaku belajar yang merasa (afektif). Jadi unsur integrasi cenderung semakin hilang, yang terjadi adalah disintegrasi. Padahal belajar tidak hanya berfikir. Sebab ketika orang sedang belajar, maka orang yang sedang belajar tersebut melakukan berbagai macam kegiatan, seperti mengamati, membandingkan, meragukan, menyukai, semangat dan sebagainya. Hal yang sering disinyalir ialah pendidikan seringkali dipraktekkan sebagai sederetan instruksi dari guru kepada murid. Apalagi dengan istilah yang sekarang sering digembar-gemborkan sebagai “pendidikan yang menciptakan manusia siap pakai. Dan “siap pakai” di sini berarti menghasilkan tenaga-tenaga yang dibutuhkan dalam pengembangan dan persaingan bidang industri dan teknologi. Memperhatikan secara kritis hal tersebut, akan nampak bahwa dalam hal ini manusia dipandang sama seperti bahan atau komponen pendukung industri. Itu berarti, lembaga pendidikan diharapkan mampu menjadi lembaga produksi sebagai penghasil bahan atau komponen dengan kualitas tertentu yang dituntut pasar. Kenyataan ini nampaknya justru disambut dengan antusias oleh banyak lembaga pendidikan.
Sistem pendidikan yang top-down (dari atas ke bawah) atau kalau menggunakan istilah Paulo Freire (seorang tokoh pendidik dari Amerika Latin) adalah pendidikan gaya bank. Sistem pendidikan ini sangat tidak membebaskan karena para peserta didik (murid) dianggap manusia-manusia yang tidak tahu apa-apa. Guru sebagai pemberi mengarahkan kepada murid-murid untuk menghafal secara mekanis apa isi pelajaran yang diceritakan. Guru sebagai pengisi dan murid sebagai yang diisi. Otak murid dipandang sebagai safe deposit box, dimana pengetahuan dari guru ditransfer kedalam otak murid dan bila sewaktu-waktu diperlukan, pengetahuan tersebut tinggal diambil saja. Murid hanya menampung apa saja yang disampaikan guru.
Jadi hubungannya adalah guru sebagai subyek dan murid sebagai obyek. Model pendidikan ini tidak membebaskan karena sangat menindas para murid. Freire mengatakan bahwa dalam pendidikan gaya bank pengetahuan merupakan sebuah anugerah yang dihibahkan oleh mereka yang menganggap dirinya berpengetahuan kepada mereka yang dianggap tidak mempunyai pengetahuan apa-apa.
Yang ketiga, dari model pendidikan yang demikian maka manusia yang dihasilkan pendidikan ini hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman dan bukannya bersikap kritis terhadap zamannya. Manusia sebagai objek (yang adalah wujud dari dehumanisasi) merupakan fenomena yang justru bertolak belakang dengan visi humanisasi, menyebabkan manusia tercerabut dari akar-akar budayanya (seperti di dunia Timur/Asia). Bukankah kita telah sama-sama melihat bagaimana kaum muda zaman ini begitu gandrung dengan hal-hal yang berbau Barat? Oleh karena itu strategi pendidikan di Indonesia harus terlebur dalam “strategi kebudayaan Asia”, sebab Asia kini telah berkembang sebagai salah satu kawasan penentu yang strategis dalam bidang ekonomi, sosial, budaya bahkan politik internasional. Bukan bermaksud anti-Barat kalau hal ini penulis kemukakan. Melainkan justru hendak mengajak kita semua untuk melihat kenyataan ini sebagai sebuah tantangan bagi dunia pendidikan kita. Mampukah kita menjadikan lembaga pendidikan sebagai sarana interaksi kultural untuk membentuk manusia yang sadar akan tradisi dan kebudayaan serta keberadaan masyarakatnya sekaligus juga mampu menerima dan menghargai keberadaan tradisi, budaya dan situasi masyarakat lain? Dalam hal ini, makna pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara menjadi sangat relevan untuk direnungkan.
B. Kualitas Pendidikan di Indonesia
Banyak faktor-faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia semakin terpuruk. Faktor-faktor tersebut yaitu :
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Kendati secara kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup memadai, namun secara kualitas mutu guru di negara ini, pada umumnya masih rendah. Secara umum, para guru di Indonesia kurang bisa memerankan fungsinya dengan optimal, karena pemerintah masih kurang memperhatikan mereka, khususnya dalam upaya meningkatkan profesionalismenya. Secara kuantitatif, sebenarnya jumlah guru di Indonesia relatif tidak terlalu buruk. Apabila dilihat ratio guru dengan siswa, angka-angkanya cukup bagus yakni di SD 1:22, SLTP 1:16, dan SMU/SMK 1:12. Meskipun demikian, dalam hal distribusi guru ternyata banyak mengandung kelemahan yakni pada satu sisi ada daerah atau sekolah yang kelebihan jumlah guru, dan di sisi lain ada daerah atau sekolah yang kekurangan guru. Dalam banyak kasus, ada SD yang jumlah gurunya hanya tiga hingga empat orang, sehingga mereka harus mengajar kelas secara paralel dan simultan.
Bila diukur dari persyaratan akademis, baik menyangkut pendidikan minimal maupun kesesuaian bidang studi dengan pelajaran yang harus diberikan kepada anak didik, ternyata banyak guru yang tidak memenuhi kualitas mengajar (under quality).
Hal itu dapat dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang belum sarjana, namun mengajar di SMU/SMK, serta banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki. Keadaan seperti ini menimpa lebih dari separoh guru di Indonesia, baik di SD, SLTP dan SMU/SMK. Artinya lebih dari 50 persen guru SD, SLTP dan SMU/SMK di Indonesia sebenarnya tidak memenuhi kelayakan mengajar. Dengan kondisi dan situasi seperti itu, diharapkan pendidikan yang berlangsung di sekolah harus secara seimbang dapat mencerdaskan kehidupan anak dan harus menanamkan budi pekerti kepada anak didik. “Sangat kurang tepat bila sekolah hanya mengembangkan kecerdasan anak didik, namun mengabaikan penanaman budi pekerti kepada para siswanya.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang rendah, terang saja banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya.
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.
Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.
5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
6. Rendahnya Relevansi Pendidikan dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
7. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.
Dan satu lagi masalah penyebab tingginya angka pengangguran di Indonesia adalah Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan jumlah penduduk suatu daerah dari waktu ke waktu. Salah satu penyebab terjadinya peningkatan penduduk adalah tidak terealisasinya program Keluarga Berencana ( KB ) dan tidak meratanya perekonomian didaerah-daerah tertentu yang menyebabkan perpindahan penduduk dari desa ke kota-kota besar, maka terjadi peningkatan penduduk dikota-kota besar.
Dampak lainnya adalah persaingan mencari kerja semakin berat karna lebih besar minat orang bekerja dibandingkan penyediaan lapangan kerja,itu terjadi karna tidak meratanya pembangunan atau penyediaan lapangan kerja jadi semakin besar minat orang pergi kekota-kota besar untuk sekedar mendapatkan pekerjaan.
Pengangguran meningkat karna setiap tahunnya beribu-ribu orang lulus sekolah dan lapangan kerjanya terbatas yang tidak dapat menampung ribuan orang yg setiap tahunnya bertambah,maka terjadinya pesaingan yang berat untuk mendapatkan pekerjaan.
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk pada khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara maupun dunia.



V. PENUTUP
A. Simpulan
Pengangguran adalah problem yang terus menumpuk. Bertambah dari tahun ke tahun. Persoalan pengangguran bukan sekedar bertumpu pada makin menyempitnya dunia kerja, tetapi juga rendahnya kualitas SDM (sumber daya manusia) yang kita punyai.
Beberapa masalah lain yang juga berpengaruh terhadap ketenagakerjaan adalah masih rendahnya arus masuk modal asing, perilaku proteksionis sejumlah negara-negara maju dalam menerima ekspor komoditi, Beberapa masalah lain yang juga berpengaruh terhadap ketenagakerjaan adalah masih rendahnya arus masuk modal asing (investasi), stabilitas keamanan, perilaku proteksionis (travel warning) sejumlah Negara-negara barat terhadap Indonesia, perubahan iklim yang menyebabkan pemanasan global yang menjadikan krisis pangan didunia, harga minyak dunia naik, pasar global dan berbagai perilaku birokrasi yang kurang kondusif atau cenderung mempersulit bagi pengembangan usaha, serta tekanan kenaikan upah buruh ditengah dunia usaha yang masih lesu. Disamping masalah-masalah tersebut diatas, faktor-faktor seperti kemiskinan, pendidikan, ketidakmerataan pendapatan karyawan,pertumbuhan peduduk,  pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik juga sangat berpengaruh terhadap ketenagakerjaan di Indonesia.
VI. DAFTAR PUSTAKA